TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi online. Imbauan itu juga termasuk ditujukan kepada personel kepolisian yang berada di bawah tanggung jawabnya.
“Judi tidak akan pernah menang, yang menang pasti bandar,” kata Karyoto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 25 Juni 2024.
Dia mengingatkan bahwa kegiatan judi online juga sesuatu yang dilarang oleh agama dan menurut hukum pidana di Indonesia. Saat ini penting adanya pemahaman dan kesadaran semua pihak agar tidak terjerumus ke dalam judi online.
Menurut Karyoto, uang yang diperuntukkan untuk judi online akan habis sia-sia karena selalu menimbulkan keinginan untuk top up. Penghabisan uang dianggap masih lebih baik untuk pesan makanan secara daring.
"Kalau top up untuk judi online ini sangat cepat sekali habisnya. Dan kembali, bahwa hidup bukanlah gambling," tutur jenderal bintang dua tersebut.
Saat ini, pemerintah telah membentuk satuan tugas atau Satgas Pemberantasan Perjudian Daring di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Karyoto juga mengingatkan, Polda Metro Jaya juga telah berkali-kali menindak masalah judi online ini.
Masalahnya adalah pemain judi online ini juga merembet ke setiap kalangan. Karyoto pun tidak akan segan menindak anggota Polri yang terlibat bermain judi online.
"Nanti kita lihat hukumnya dan secara disiplin kode etik," ujar dia.
Pilihan Editor: PPATK Temukan Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online: Pengepul Beli Rp 100 Ribu dari Warga