Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Firli Bahuri Belum Dilimpahkan karena Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

Reporter

image-gnews
Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara milik Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum dilimpahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan kendala dalam kasus ini adalah belum memenuhi petunjuk dari JPU.

“Kendalanya itu sedang memenuhi P.19,” katanya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Juni 2024. Namun dia tidak merincikan petunjuk apa yang harus dipenuhi, baik syarat formil maupun materiel berkas perkara.

Sebelumnya, penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara itu pada akhir 2023. Namun perkara Firli belum dapat dilanjutkan untuk diadili, sehingga JPU memberikan petunjuk agar bisa disempurnakan.

Karyoto juga menilai fakta persidangan Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga menarik. Selama persidangan, Syahrul mengungkap ada penyerahan uang kepada Firli.

Maka dari itu, kata Karyoto, data-data itu akan dicek kembali dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dibuat oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak. Kalau menurut saya itu sangat signifikan,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga memeras Syahrul Yasin Limpo saat menelusuri penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kemudian Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023.

Karyoto juga menyampaikan bahwa Firli Bahuri masih ada kemungkinan untuk dimintai keterangan lagi. Bagaimana pun itu, dia berharap berkas perkara Firli bisa segera dilimpahkan ke JPU.

“Saya juga tidak mau lama-lama, mudah-mudahan penyidik sudah bisa klop dan maksimal,” tuturnya.

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Mengaku Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Persahabatan Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

3 hari lalu

Tim Patroli Perintis Presisi mengikuti upacara peresmian tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi dan patroli dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

Tim Patroli Perintis Presisi mendapat sorotan setelah penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa sesungguhnya tugas tim patroli ini?


7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

5 hari lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

Salah seorang remaja, satu dari 7 mayat di Kali Bekasi sempat merayakan ulang tahun sebelum kematiannya. Begini kronologinya.


7 Remaja Tewas Lompat ke Kali Bekasi Diduga Takut karena Lihat Polisi

5 hari lalu

Sejumlah warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
7 Remaja Tewas Lompat ke Kali Bekasi Diduga Takut karena Lihat Polisi

Tujuh mayat remaja yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih diduga tewas setelah melompat ke sungai karena ketakutan saat melihat patroli polisi.


Profil Desiana Kartika Bahari, Kepala Kantor SAR Jakarta yang Memimpin Pencarian Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Kepala SAR Jakarta, Desiana Kartika Sari. Instagram
Profil Desiana Kartika Bahari, Kepala Kantor SAR Jakarta yang Memimpin Pencarian Mayat di Kali Bekasi

Desiana Kartika Bahari Kepala Kantor SAR Jakarta yang pimpin pencarian mayat di Kali Bekasi. Berikut profil selengkapnya.


Kapolda Metro Jaya Karyoto Meyakini Tim Patroli Tidak Bersalah dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Karyoto Meyakini Tim Patroli Tidak Bersalah dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Kapolda Metro Jaya membantah 7 mayat di Kali Bekasi bukan kesalahan tim patroli. Bagaimana pernyataan? Berikut rekam jejak Karyoto.


Kapolda Metro Jaya Sebut Patroli Tim Presisi Tidak Salah dalam Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

6 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Sebut Patroli Tim Presisi Tidak Salah dalam Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

"Langkah patroli ini betul. Saya katakan, patroli ini tidak salah," kata Kapolda Metro Jaya meninjau Kali Bekasi.


Kapolda Metro Jaya Sebut Korban di Kali Bekasi Diduga Menceburkan Diri karena Takut Ada Patroli

6 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Sebut Korban di Kali Bekasi Diduga Menceburkan Diri karena Takut Ada Patroli

Kapolda Metro Jaya mengatakan korban diduga menceburkan diri karena takut saat ada patroli polisi pada Sabtu dini hari, 21 September 2024


Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

8 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

Guru Besar Fakultas Hukum USU, Ningrum Natasya Sirait, menyinggung terkait latar belakang calon dewas KPK Iskandar sebagai polisi.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

12 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri