Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

image-gnews
Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, tahun lalu ada 53 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.

"Dalam 5 tahun terakhir terjadi peningkatan secara konsisten," ujar dia saat ditemui Tempo di area Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin, 24 Juni 2024.

Tahun 2019 ia mencatat ada 24 ribu kasus, lalu meningkat saat pandemi. Pada 2021 tercatatat ada 29 ribu kasus, kemusian tahun berikutnya mencapai 35 ribu kasus. Dari total kasus tersebut, Judha menyebut kasus pelanggaran keimigrasian terbesar. Dimana mereka tinggal secara ilegal di negara tujuan.

Pekerja yang masuk menggunakan visa turis, namun kedapatan bekerja di sana, termasuk dalam katagori tersebut. Meski WNI yang bekerja di luar negeri masih belum melebihi batas izin tinggal visa turis, Judha mengatakan, hal itu sudah termasuk pelanggaran keimigrasian . Alasannya, kedatangan mereka tidak sesuai dengan tujuan.

Judha mewanti, agar tidak menyepelekan pelanggaran imigrasi. Sebab hal itu tidak sebatas pada pelanggaran keadimistrasian, tapi menjadi pintu masuk masalah yang lebih besar. Sebeb mereka nantinya akan  berstatus  undocumented. Dan posisi hukum WNI undocumented lemah di luar negeri.

Undocumented terbagi menjadi dua, yakni mereka yang pergi menggunakan visa tidak sesuai peruntukan lalu overstay di negara tujuan dan mereka yang pergi ke luar negeri lewat jalur tikus. Jalur tikus ini hanya bisa dilewati untuk negara yang memiliki perbatasan langsung dengan Indonesia, seperti Malaysia.

Judha mencontohkan kasus Pekerja Migran Indonesia  undocumented yang meninggal dan ditemukan di koper  di Kota Mekkah, Arab Saudi pada 2020 silam. Semula  ia diduga meninggal karena dibunuh, namun hasil penelusuran mengatakan ia meninggal karena sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena namanya tidak tercatat atau undocumented, maka ia tidak bisa ke rumah sakit. "Dia tinggal bersama teman-temannya undocumented, temen nggak berani bawa ke RS, polisi atau Konsulat Jenderal RI," ujar dia.

WNI tersebut semula meninggal di hunian yang ditinggali bersama pekerja lain yang juga undocumented. Karena temannya ingin ia dikuburkan secara layak, maka jenazah ditaruh di koper dan diletakkan di tepi jalan, dengan maksud agar ditemukan dan dikuburkan secara layak. "Tapi nggak selesai di situ, polisi langsung grebek ke rumah temannya," ujar dia.

Kasus lain yang ia contohkan adalah WNI yang bekerja di Malaysia dan tidak memiliki paspor. Lantas karena harus ke rumah sakit, ia meminjam paspor temannya untuk berobat ke RS setempat. Naasnya, ia meninggal, sehingga identitas temannya dinyatakan  juga meninggal.  "Temannya  lalu datang ke KJRI melapor dia maish hidup," ujar Judha.

Permasalahan itu tidak serta merta selesai, sebab meminjamkan identitas kepada orang lain jelas melanggar hukum. Maka dari itu, Judha Nugraha mewanti, agar Pekerja Migran Indonesia menempuh jalur resmi jika memang ingin bekerja di luar negeri.

Pilihan Editor: WNI yang Ditahan di Osaka Jepang Pernah Bekerja di Malaysia, Kemlu Ungkap Tujuan Revi ke Sana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

14 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Dok/Humas Ditjen Imigrasi
Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berencana mengubah desain dan warna paspor bagi warga negara Indonesia.


4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

Empat negara sarang bandar judi online menargetkan pemain Indonesia. Negara mana sajakah itu?


Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

1 hari lalu

Pria Iran memasang poster kampanye di dinding pada hari terakhir kampanye pemilu di Teheran, Iran, 28 Februari 2024. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

Pemerintah Iran menyediakan lebih dari 58 ribu TPS di seluruh negeri, ditambah 340 TPS luar negeri yang tersebar di 100 negara.


WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

2 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak Tempo/M. Faiz Zaki
WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.


Jens Raven Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Bisa Jadi Amunisi Timnas U-19 dan Pelapis Timnas Indonesia Senior

2 hari lalu

Jens Raven, 18 tahun, menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia pada Kamis, 27 Juni 2024. Sumber: PSSI
Jens Raven Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Bisa Jadi Amunisi Timnas U-19 dan Pelapis Timnas Indonesia Senior

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut baik langkah Jens Raven yang telah menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI.


Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

2 hari lalu

Dmitry Peskov. REUTERS
Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

Rusia pada Kamis 27 Juni 2024 mengutuk percobaan kudeta militer Bolivia


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

2 hari lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

2 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang bendera Kenya saat polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang rancangan kenaikan tarif Pajak 2024/2025 di Nairobi, Kenya, 25 Juni 2024. REUTERS/Monicah Mwangi
Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

Total ada 99 WNI yang saat ini tinggal di Kenya. Kementerian Luar Negeri RI memastikan mereka dalam kondisi selamat.


Konsulat RI Tangani Kasus Nelayan Merauke yang Ditangkap Otoritas Australia

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Konsulat RI Tangani Kasus Nelayan Merauke yang Ditangkap Otoritas Australia

Konsulat RI di Darwin, Australia tengah menangani kasus 15 orang nelayan asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap otoritas Australia


Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?