Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

image-gnews
Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Menurut hemat kami, sangat layak dan terpenuhi kalau Diskrimsus Polda Metro mengeluarkan SP3 terhadap kasus Pak Firli Bahuri," kata Ian saat dihubungi Tempo pada Senin, 1 Juli 2024.

Dia membeberkan alasannya. Pertama, kata dia, ada tiga hal yang menjadi syarat dapat dikeluarkan SP3 terhadap suatu perkara.

Pertama adalah tidak tercukupinya alat bukti. "Menurut pertimbangan kami, tidak tercukupinya alat bukti itu terkait dengan saksi," ucap Ian.

Dia pun mengutip pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukim Pidana atau KUHAP. Meskipun secara kuantitas penyidik sudah memeriksa 104 saksi, kata dia, tapi tidak memenuhi kualifikasi yang diminta oleh KUHAP yakni melihat langsung, mendengar langsung, dan mengalami peristiwa terkait tuduhan pemerasaan. 

"Yang kedua, bantahan-bantahan yang terkait dengan tuduhan pemerasaan dan penerimaan uang itu kan sudah diklarifikasi pleh penyidik," beber Ian.

Dia mencontohkan, dalam persidangan ada keterangan di bahwa SYL bertemu dengan Firli Bahuri pada 2 Maret 2022 di GOR Tangki Jakarta Barat. Ian menegaskan bahwa pertemuan itu bukan inisiatif Firli Bahuri, tapi dari Syahrul Yasin Limpo.

Contoh lainnya, menurut keterangan SYL ada penyerahan sejumlah uang dari ajudannya yang bernama Panji Haryanto kepada Kevin Egananta, ajudan Firli. "Secara substansi, keterangan itu adalah tidak benar, hoaks," ujar Ian.

Sebab, pada saat itu Kevin tidak berada di GOR lantaran sedang sakit. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan surat keterangan dari rumah sakit yang merawat Kevin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dan yang ketiga adalah keterangan Pak Kasdi (eks Sekjen Kementerian Pertanian) bahwa ada permintaan dari Pak SYL terkait dengan istilahnya antisipasi. Antisipasi ada penyelidikan perkara pengadaan sapi di Kementan," beber Ian.

Dia menilai bahwa keterangan tersebut sangat bertolak belakang. Sebab, yang diusut oleh KPK adalah perkara ihwal pemerasaan dan gratifikasi SYL.

Sebagai informasi, Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli diduga memeras Syahrul saat menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.  Namun, ini belum masuk tahap dua. Firli belum ditahan dan perkaranya juga belum dilimpahkan ke penbadilan. 

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku telah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Dia juga membenarkan pernah bertemu Firli di GOR Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, tatkala pimpinan KPK itu bermain bulutangkis.

Tetapi pemberian uang itu hanya dianggap sebagai wujud persahabatan. “Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” tutur Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

AMELIA RAHIMA | FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Sejumlah Reaksi Atas Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tentang Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

2 jam lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.


KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

2 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.


Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

2 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Oza Olavia dan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono (kanan), memberikan paparan dalam diskusi Aksi Stranas PK Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Diskusi tersebut membahas upaya Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di sektor strategis pelabuhan termasuk terkait isu pengenaan denda terhadap pelaku impor beras yang terlambat melakukan bongkar muat di pelabuhan. TEMPO/Imam Sukamto
Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

2 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoro melantik 6 pejabat baru di lingkungan kerja Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

Kapolda Metro Jaya mengambil sumpah jabatan 6 pejabat baru itu, hari ini.


KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia.


Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.


Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata yang dalam Raker KPK dengan Komisi III DPR mengakui kegagalannya memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir ia di sana.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

4 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

4 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi Firli Bahuri untuk mendalami pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo