TEMPO.CO, Jakarta - Pada 30 Juni 2024, carok kembali menewaskan seseorang. Kasus ini terjadi di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kasus carok antarkeluarga itu terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Duel berdarah ini melibatkan paman dan keponakannya. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, insiden ini diduga dipicu oleh masalah keluarga.
Carok berdarah ini menewaskan si keponakan di tangan pamannya sendiri. Bukan kejadian pertama, carok kerap terjadi beberapa kali yang menimbulkan korban jiwa. Adapun, rangkaian kasus carok yang pernah terjadi sebagai berikut.
Carok karena Santet
Sebelumnya, carok pernah terjadi di Desa Naporan Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Kasus ini melibatkan enam orang dari dua keluarga yang melakukan duel terbuka menggunakan celurit. Kasus ini menewaskan tiga orang dan dua lainnya mengalami luka berat. Adapun, dua pihak yang terlibat carok merupakan tetangga, yaitu keluarga Saraton dan Mustofa.
Rumah Saraton berada di atas bukit dan tidak lebih dari 100 meter di bawahnya adalah rumah Mustofa. Hubungan dua keluarga ini memanas ketika Saraton sakit parah yang mengalami perut kembung dan membengkak dalam satu tahun terakhir. Saliman dan Muhammad Habibi, anak Saraton berupaya mengobati penyakit sang ayah, tetapi tidak sembuh. Keluarga curiga Saraton terkena santet dari Mustofa.
Lalu, pada 8 April 2017, Saraton meninggal dunia. Setelah dimandikan, jenazahnya dikubur di pemakaman desa. Kepergian sang ayah membuat Saliman dan Habibi emosi kepada Mustofa karena isu santet. Setelah ayahnya dikubur, Saliman dan Habibi serta satu rekannya mendatangi rumah Mustofa dengan membawa celurit. Mereka datang dengan penuh emosi. Tidak terima dengan kedatangannya, keluarga Mustofa juga mengambil celurit. Akibatnya, carok pun terjadi.
Carok Tewaskan Empat Orang
Kasus carok terbaru terjadi pada 12 Januari 2024 di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura. Kasus ini menewaskan MTJ, MTD dan NJ (kakak, adik, dan paman) warga Larangan Timur serta HF (murid MTJ) warga Bumi Anyar. Mereka berempat meninggal dunia karena dua bersaudara HB dan MW yang berasal dari warga Bumi Anyar.Kasus ini membuat Polres Bangkalan melakukan rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di tempat yang berbeda dengan kejadian, yaitu Jalan Kiniba Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan. Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka dengan memerankan dua tersangka, yaitu HN dan MW.
“Kami sengaja memilih tempat lain, untuk menjaga berbagai kemungkinan, karena jika konstruksi ini digelar di lokasi kejadian, khawatir situasi tidak kondusif,” jelas Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, pada 26 Februari 2024, seperti dilansir Antara.
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Bahtiar Pradinata mengungkapkan, rekonstruksi memperjelas fakta kasus. Menurut Bahtiar, kliennya hanya mempertahankan harga diri karena ditampar dan ditodong dengan senjata tajam.Setelah itu, klien Bahtiar ditantang untuk duel sehingga pulang mengambil senjatanya.Adegan duel dalam rekonstruksi tersebut menunjukkan bahwa tersangka dikeroyok hingga 6 orang karena keempat korban ditemani banyak teman.
Beberapa bulan dari kasus ini, corak di Bangkalan kembali terjadi yang menewaskan satu orang, pada akhir Juni 2024.
RACHEL FARAHDIBA R | MUSTHOFA BISRI
Pilihan Editor: 4 Orang Tewas Terlibat Carok di Bangkalan, Ini Tradisi Bela Harga Diri Masyarakat Madura