Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

image-gnews
Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa itu. Foto : Dok Tribrata TV
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mengungkap hasil investigasi, verifikasi dan pendalaman atas kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut tersebut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.  

Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan, dalam pemberitaannya, Rico Sempurna Pasaribu menjelaskan adanya keterlibatan aparat berinisial HB. "Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut." kata Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, kepada Tempo, Selasa 2 Juli 2024. 

Masalah bermula ketika anggota salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Karo yang biasa duduk di warung tempat perjudian meminta pada Pasaribu, agar namanya ikut mendapatkan jatah atau uang perjudian, karena selama ini Pasaribu juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari aparat tersebut.

Atas permintaan itu, Pasaribu kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, si aparat tidak mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.

"Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum pengelola judi agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat (berada di lingkungan lokasi perjudian) diberikan uang bulanan." ujar Array.

Atas permintaan tersebut, pengelola judi memberikan Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas tersebut merasa tersinggung. "Karena alasan oknum pengelola judi telah meremehkan dirinya, anggota ormas tersebut lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu sehingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat tersebut." tutur Array.

Bahkan, sambung Array, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya.

Dari informasi yang diperoleh Komite Keselamatan Jurnalis, setelah berita perjudian muncul, ada aparat yang menghubungi atasan Pasaribu di media tempatnya bekerja. Tujuannya, meminta agar berita yang telah ditayangkan segera ditakedown atau diturunkan.

Hanya saja, pihak perusahaan tidak memenuhi permintaan tersebut. Selain itu ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan media online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan demonstrasi ormas keagamaan di Karo diperhalus, "Karena menuntut Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," ujar Array.

Dari hasil investigasi KKJ, sambung Array, setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja.

Namun, Rico bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan peringatan dari salah satu ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

"Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.".

Karena alasan keselamatan dirinya ini pula, Rico Sempurna Pasaribu tak bisa dihubungi. Ia kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa telepon selular miliknya terjatuh.

"Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus. Namun, korban tidak menuruti permintaan HB," tutur Array.

Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo pada Rabu, 26 Juni 2024, tengah malam. Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. "Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.' kata Array. 

Setelah kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama - sama. Selain itu anak perempuan Rico Sempurna Pasaribu juga dimintai keterangan. "Kami mendapat informasi ada sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan saksi dan putri Rico Sempurna." ujar Array.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas temuan-temuan tersebut, KKJ Sumut menyatakan sikap bahwa:

1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya. 

3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.

4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.

5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.

6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan Komite Keselamatan Jurnalis ini disampaikan oleh: 

1.Koordinator KKJ Sumut Array A Argus

2.Ketua AJI Medan Cristison Sondang Pane

3.Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah

4.Kadiv Advokasi PFI Medan Nanda Batubara

5.Sekretaris FJPI Sumut Siti Amelia

6.Kontras Sumut Ady Yoga Kemit

Pilihan Editor: Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

29 menit lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar buka suara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya wartawan Tribrata TV.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

17 jam lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


Kebakaran Gudang di Bekasi Tewaskan Lima Orang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

18 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Kebakaran Gudang di Bekasi Tewaskan Lima Orang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Istri pemilik gudang yang meninggal dalam kebakaran itu diketahui dalam kondisi mengandung 7 bulan.


TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

23 jam lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

Wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya menjadi korban kebakaran di rumah. Korban tewas setelah memberitakan bisnis judi anggota TNI.


Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal

23 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal

Lima korban meninggal dalam kebakaran itu adalah keluarga pemilik gudang perabotan yang terjebak di dalam bangunan.


Dewan Pers Minta TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

1 hari lalu

Dewan Pers Totok Suryanto (kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Minta TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Dewan Pers mengungkap ada dua versi terkait penyebab kebakaran wartawan Tribrata TV.


Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

1 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

Hasil investigasi Komisi Keselamatan Jurnalis menunjukan, kebakaran terjadi setelah wartawan Tribrata TV memberitakan praktik perjudian di Karo.


Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

1 hari lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.


Komite Keselamatan Jurnalis Mengungkap Fakta Baru tentang Kematian Wartawan Tribrata TV

1 hari lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Komite Keselamatan Jurnalis Mengungkap Fakta Baru tentang Kematian Wartawan Tribrata TV

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, pernah membuat berita tentang praktik perjudian di Kabanjahe, Sumatera Utara.


Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

1 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumut.