Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Korban dan pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menderita gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa pembunuhan yang viral ini terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024.

"Tersangka sedang diperiksa oleh ahli kesehatan jiwa di rumah sakit," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo, Rabu, 3 Juli 2024. 

Menurut Ari, polisi mengalami kesulitan memeriksa pelaku berinisial E, 23 tahun. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kerap tidak mendapat jawaban yang akurat atau tidak nyambung. Karena itu penyidik memutuskan untuk memeriksanya ke psikiater atau ahli kejiwaan di rumah sakit. 

Hasil pemeriksaan dokter ini akan menjadi dasar polisi untuk menentukan tahap penyidikan selanjutnya. Bila warga Kecamatan Cisompet itu terbukti mengalami gangguan jiwa, penyidikan dapat dihentikan. Namun bila sehat, E dapat dijerat pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan di atas 20 tahun atau hukuman mati.

Karena itu hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, E belum pernah berbuat hal yang meresahkan di masyarakat. "Kita tunggu hasil pemeriksaan medisnya baru kita dapat menyimpulkan kasus mutilasi ini," ujar Ari.

Menurut Ari, tersangka membunuh korban di bangunan kosong yang berada di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban diperoleh dari bengkel pandai besi, tidak jauh dari tempat kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai membunuh, pelaku menyeret tubuh korban ke pinggir jalan Lintas Selatan Jawa Barat. Tubuh korban dicincang menjadi 12 bagian. Sebagian di antaranya dimasukan ke dalam karung. Bagian tubuh yang utuh, kepala hingga pinggul dan pinggul hingga betis. Sedangkan yang lainnya terpotong tidak beraturan.

Polisi juga belum mendapatkan identitas korban. Di lokasi kejadian juga tidak ditemukan tanda pengenal korban. Bagian tubuh korban masih diamankan di Rumah Sakit Umum Daerah Garut.

Kasus mutilasi ini sempat menggegerkan warga Garut. Sejumlah video pembunuhan beredar di media sosial warga. Bahkan terdapat video yang merekam pelaku dan korban sebelum kejadian. 

Dalam tayangan itu terlihat pelaku pembunuhan disertai mutilasi sedang menyeret korban di pinggir jalan. Kedua tangan korban terikat tali yang ditarik pelaku. Penampilan korban nampak kotor dan kumal. Korban hanya mengenakan kain sarung di pinggang tanpa mengenakan pakaian lainnya. Video ini direkam warga yang melintas di jalan Lintas Selatan Jawa Barat. 

Pilihan Editor: 2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pentingnya Peduli Kesehatan Jiwa Selayaknya Kesehatan Fisik tanpa Takut Stigma

5 jam lalu

Ilustrasi wanita depresi. (Pixabay.com)
Pentingnya Peduli Kesehatan Jiwa Selayaknya Kesehatan Fisik tanpa Takut Stigma

Pakar kesehatan jiwa mengingatkan jika dibandingkan masalah kesehatan fisik, masalah kesehatan mental terlihat sangat jauh kesenjangannya.


Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

18 jam lalu

Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi waktu 18 kepada agar Polda Jabar melengkapi berkas Pegi Setiawan perihal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.


Menurut Hasil Riset Terdapat 4 Jenis Mutilasi

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Menurut Hasil Riset Terdapat 4 Jenis Mutilasi

Kategori pertama adalah mutilasi defensif, yang bertujuan untuk menghilangkan tubuh korban sekaligus mempersulit proses identifikasi.


2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

Mayat yang diduga sebagai korban mutilasi itu ditemukan di tepi jalan lintas Selatan Jawa Barat, tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024.


Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

2 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar telah menyiapkan tiga alat bukti untuk mentersangkakan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

2 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Kedua remaja putri tersebut mengaku sakit hati kepada sang ayah karena sering dipukuli, tidak dikasih makan, dikatai anak tidak berguna dan lainnya.


Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

Seorang pedagang perabot di Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan oleh dua anaknya yang masih remaja


Anak Bunuh Bapak di Pondok Bambu, Polisi Sebut Kakak dan Adik Terlibat

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Anak Bunuh Bapak di Pondok Bambu, Polisi Sebut Kakak dan Adik Terlibat

Polisi menemukan bukti keterlibatan kakak dan adik dalam kasus anak bunuh bapak di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.