Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menurut Hasil Riset Terdapat 4 Jenis Mutilasi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban dan pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menderita gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa pembunuhan yang viral ini terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024.

"Tersangka sedang diperiksa oleh ahli kesehatan jiwa di rumah sakit," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo, Rabu, 3 Juli 2024. 

Menurut Aulia Iskandarsyah, seorang dosen di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad), mutilasi atau tindakan memotong-motong tubuh korban bisa dilakukan secara spontan atau direncanakan. Dalam konteks kriminal, terdapat empat kategori mutilasi berdasarkan riset.

Kategori pertama adalah defensive mutilation, yang bertujuan untuk menghilangkan tubuh korban sekaligus mempersulit proses identifikasi. Jenis kedua adalah aggressive mutilation, di mana pelaku melakukan mutilasi dalam keadaan marah.

Kategori ketiga, offensive mutilation, sering ditemukan dalam kasus pembunuhan karena nafsu atau pembunuhan nekrosadis. Dalam kasus ini, seorang nekrofil mungkin memiliki dorongan untuk membunuh dan melakukan aktivitas seksual dengan mayat. Pelakunya juga bisa merupakan seorang sadis seksual yang memiliki kebutuhan untuk melakukan aktivitas seksual sambil menimbulkan rasa sakit, penghinaan, atau kematian pada korban.

Kategori keempat adalah necromanic mutilation yang dilakukan pada mayat. Dalam hal ini, aspek psikologis yang perlu diperhatikan adalah motif pelaku dalam melakukan pembunuhan dan memutilasi tubuh korban. Menurut Aulia, dengan memahami motif dan tindakan pelaku, kita dapat mengidentifikasi apakah pelaku merupakan seorang kriminal yang bertujuan menghilangkan bukti atau seseorang dengan gangguan kejiwaan berat yang mendorongnya melakukan hal-hal di luar kewajaran.

Motif yang mendorong seseorang melakukan mutilasi dapat bervariasi. Salah satunya adalah untuk menyingkirkan atau menghilangkan tubuh korban. Selain itu, kemarahan besar juga bisa menjadi pemicu, di mana pelaku ingin menghancurkan korban. Faktor lain termasuk gangguan psikologis, seperti necromantic mutilation yang dilakukan pada mayat untuk tujuan seksual atau sebagai simbol atau trofi yang memberikan kepuasan bagi pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beberapa kasus dan temuan penelitian sebelumnya, mutilasi dapat dilakukan secara spontan oleh pelaku kepada pacar, istri, anak, atau keluarga. Latar belakangnya bisa bermula dari kesalahpahaman, pertengkaran rumah tangga, atau konflik sepele. Namun, pada kasus pembunuhan mutilasi yang bertujuan untuk mengambil alih harta benda korban, kebanyakan adalah pembunuhan yang direncanakan dengan niat untuk menghilangkan jejak.

Secara rinci, kategori defensive mutilation bertujuan untuk menghilangkan tubuh korban sekaligus mempersulit proses identifikasi. Pelaku mungkin membuang bagian tubuh korban di berbagai lokasi atau memotong-motong tubuh korban untuk mempersulit penyelidikan. Jenis aggressive mutilation dilakukan ketika pelaku berada dalam kondisi emosional yang tinggi, seperti marah. Dalam situasi ini, mutilasi dilakukan sebagai ekspresi kemarahan yang intens terhadap korban.

Kategori offensive mutilation sering ditemukan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan karena dorongan nafsu atau nekrosadis. Nekrofil dalam hal ini memiliki keinginan untuk membunuh dan berhubungan seksual dengan mayat. Pelaku bisa juga seorang sadis seksual yang menikmati aktivitas seksual sambil menimbulkan rasa sakit atau penghinaan pada korban. Tindakan ini bisa dilihat sebagai perpaduan antara kebutuhan seksual dan dorongan untuk mendominasi dan mengontrol korban secara ekstrem.

Necromanic mutilation adalah jenis mutilasi yang dilakukan pada mayat dengan tujuan tertentu, seringkali seksual. Tindakan ini bisa jadi merupakan hasil dari gangguan psikologis yang serius, di mana pelaku merasa terdorong untuk melakukan mutilasi pada mayat untuk mendapatkan kepuasan seksual atau sebagai bentuk simbolis yang memberikan rasa kepuasan tertentu bagi pelaku. Dalam kasus ini, motif pelaku seringkali sulit dipahami dan membutuhkan penilaian psikologis mendalam untuk memahami dorongan yang mendasari tindakan mereka.

Secara umum, motif di balik tindakan mutilasi bisa sangat kompleks dan bervariasi dari satu kasus ke kasus lainnya. Dalam beberapa kasus, mutilasi dilakukan untuk menyembunyikan bukti kejahatan atau menghilangkan jejak korban, sementara dalam kasus lain, tindakan tersebut dilakukan karena dorongan emosional atau gangguan psikologis. 

EIBEN HEIZIER | ANWAR SISWADI
Pilihan editor: 2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

11 jam lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

Kasus mayat dicor ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang mengusut laporan orang hilang


Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

2 hari lalu

Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi waktu 18 kepada agar Polda Jabar melengkapi berkas Pegi Setiawan perihal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

2 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.


2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

Mayat yang diduga sebagai korban mutilasi itu ditemukan di tepi jalan lintas Selatan Jawa Barat, tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024.


Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

3 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar telah menyiapkan tiga alat bukti untuk mentersangkakan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Garut itu karena jawaban tersangka kerap tidak nyambung.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

3 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Kedua remaja putri tersebut mengaku sakit hati kepada sang ayah karena sering dipukuli, tidak dikasih makan, dikatai anak tidak berguna dan lainnya.


Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

3 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

Seorang pedagang perabot di Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan oleh dua anaknya yang masih remaja


Anak Bunuh Bapak di Pondok Bambu, Polisi Sebut Kakak dan Adik Terlibat

4 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Anak Bunuh Bapak di Pondok Bambu, Polisi Sebut Kakak dan Adik Terlibat

Polisi menemukan bukti keterlibatan kakak dan adik dalam kasus anak bunuh bapak di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.