Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

image-gnews
Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Kota Malang, Jawa Timur, yang dijadikan pabrik narkoba terbesar di Indonesia pada Selasa siang, 2 Juni 2024.

Tempat kejadian perkara (TKP) berupa rumah yang disulap sebagai tempat penyelenggara kegiatan atau event organizer atau EO bernama Mitra Ganesha yang berlamat di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, RT 05 RW 01, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Rumah ini berdempetan dengan Kantor Kelurahan Gadingkasri. 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai menggelar jumpa pers di TKP pada Rabu sore, 3 Juni 2024. Di lokasi jumpa pers terpampang spanduk panjang bertulisan besar “Pengungkapan Clandenstine Lab Terbesar di Indonesia, Ganja Sintetis, Ekstasi dan Xanax.” 

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menyebut rumah tersebut dijadikan laboratorium klandestin (rahasia) sekaligus tempat produksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (sinte) dengan kandungan MDMB-4en-PINACA atau tembakau gorila, ekstasi, dan pil xanax—salah satu jenis obat penenang dari golongan benzodiazepine yang dipakai untuk mengatasi gangguan bipolar yang masuk psikotropika golongan IV. 

Pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penemuan 23 kilogram sinte di kawasan Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Jakarta Selatan, akhir Desember 2023. 

“Setelah dikembangkan dan melakukan profiling, terdapat informasi adanya pabrik narkoba di wilayah Jawa Timur sampai kemudian kita ungkap di Kota Malang ini. Selain BB (barang bukti)-nya, kami juga mengamankan delapan tersangka yang punya peran berbeda-beda, ditambah satu orang WNA Malaysia yang masih buron,” kata Wahyu.

Barang bukti yang diamankan antara lain, barang jadi narkoba tembakau sinte (gorila) seberat 1,2 ton, 25 ribu pil ekstasi, dan 25 ribu butir pil xanax, ditambah 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi serta zat kimia yang bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi. 

Sedangkan peralatan dan perlengkapan produksi yang diamankan antara lain, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan mesin pemanas. Salah satu mesin produksi yang ditemukan polisi berukuran besar, dengan dimensi panjang 3 meter dan tinggi 1,5 meter. Di dekat mesin terdapat tumpukan kardus berisi pil putih dan 1,2 ton tembakau gorila. 

Menurut Wahyu, dari delapan tersangka, hanya YJ yang berperan sebagai peracik narkoba. Pria 23 tahun ini dibantu empat pekerja yang menyiapkan peralatan dan perlengkapan produksi, yaitu FP, 21 tahun; DA, 24 tahun; AR, 21 tahun, serta SS, 28 tahun. Urusan pengedaran dan pengantaran (kurir) diperankan oleh RR, 23 tahun; IR, 25 tahun, dan HA, 21 tahun. Sedangkan buronan berkewarganegaraan Malaysia berinisial KENT. 

“Kami juga menyita satu unit televisi yang mereka gunakan sebagai pemandu. Jadi, mereka ini memproduksi barangnya dengan panduan dari jauh menggunakan Zoom meeting lewat televisi,” ujar Wahyu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua RT 05 Fadhil Ma’ruf mengatakan, ia dan warga setempat sama sekali tidak menduga jika rumah tersebut dijadikan pabrik narkoba. Ia menyebut pelakunya cukup pintar mengelabui warga dengan mengontrak rumah yang berdempet dengan Kantor Kelurahan Gadingkasri. Pengontrak juga mengaku kepada pemilik rumah mereka berasal dari Cikarang, Ibu Kota Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang hendak membuka usaha jasa EO Mitra Ganesha. 

“Rumah itu lama kosongnya. Dulu dipakai sebagai tempat fotokopian oleh pemiliknya, tapi belakangan kami enggak tahu kalau kemudian dikontrakan, tapi yang mengontrak rumah tidak pernah melapor dan mengurus izin tinggal pada kami,” kata Fadhil kepada wartawan.

Warga mulai curiga karena rumah sering terlihat lengang, pintu rumah selalu tertutup, lampu teras dan lampu ruang tamu tidak pernah menyala. Tapi kalau malam hari sering terdengar anak muda bergitar dan bernyanyi. Pagar rumah berpagar besi hitam dipasangi plastik tebal biru penutup pagar. Padahal, sebelum dikontrak, tiada plastik penutup sehingga warga bisa langsung melihat ke teras maupun fasad depan rumah.

Kecurigaan warga memuncak dua-tiga hari lalu. Bermula dari merebaknya bau tak sedap menyerupai bau busuk iwak pe (dari bahasa Jawa yang berarti ikan pari). Banyak warga komplain dan melapor kepalanya pusing dan mual. 

“Baunya bisa mirip iwak pe busuk atau bangkai. Pokoknya enggak enak banget, bikin pusing dan mual. Heboh warga saya sampai ada yang tanya pada saya, barangkali ada mayat manusia di dalam rumah itu. Ada juga warga yang bilang mungkin bau busuknya berasal dari sungai kecil di dekat rumah itu yang memang sudah sangat lama tidak dibersihkan,” kata Fadhil. 

Fadhil dan pengurus RT lainnya sudah sepakat untuk mengadakan gotong royong membersihkan sungai kecil di samping TKP pada Minggu, 7 Juli 2024. Rencana belum terwujud, tim polisi duluan datang menggerebek lokasi. 

“Saya bertemu dengan para pengontrak rumah ya pas penangkapan Selasa kemarin. Waktu itu baru lima orang dan semuanya diborgol. Tak seorang pun saya dan warga sini mengenali mereka,” kata Fadhil.

Pilihan Editor: Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

9 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.


Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

10 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

20 jam lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

21 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.


Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

1 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.


Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

1 hari lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020


Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

1 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah kotak dan koper usai menggeledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM. Disebutkan ada dokumen dan ponsel.


12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

Selama 12 jam menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Tim penyidik Bareskrim Polri keluar dengan membawa sejumlah boks dan koper,


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.