TEMPO.CO, Jakarta - Kasus anggota Polda Jambi yang melakukan penggelapan mobil rental milik Burhanis, pengusaha yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati akhirnya selesai. Satu unit mobil Honda Mobilio hitam itu dikembalikan Polda Jambi kepada pihak leasing Adira.
Informasi itu dibagikan oleh Indra Jayanata, rekan Burhanis dalam bisnis rental mobil di Mitra Cempaka. Indra mengungkapkan, mobil rental yang hilang di Jambi itu telah dikembalikan oleh anggota polisi ke leasing tempat mobil tersebut dikredit.
“Atasan anggota itu ada telepon komunikasi sama saya dan dia bilang sudah dipulangkan di leasing Adira Jambi. Jadi nanti saya bisa komunikasi sama leasing yang di Jakarta,” kata Indra saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon Jumat, 5 Juli 2024.
Lantas bagaimana cerita dikembalikannya mobil Burhanis dari polisi Jambi ke leasing Adira tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Awal Mula Dikembalikannya Mobil Burhanis
Beberapa waktu lalu, Indra mengatakan bahwa sekitar tiga atau empat bulan yang lalu, dia dan Burhanis pernah ke Jambi untuk mencari keberadaan satu unit mobil Honda Mobilio hitam yang tak dikembalikan oleh penyewanya. Berdasarkan data yang mereka peroleh, mobil itu diduga dipegang oleh seorang anggota polisi.