Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babak Baru Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo, Anggota TNI Inisial HB Dilaporkan ke Puspom

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.  Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) saat mendatangi Markas Puspom AD. TEMPO/Subekti
Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) saat mendatangi Markas Puspom AD. TEMPO/Subekti
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang alias YT,  Rudi Apri Sembiring alias RAS, dan mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Karo, Bebas Ginting alias Bulang alias BG. 

"Penetapan tersangka ketiga setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi pada 11 Juli 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing. RAS dan YT berperan sebagai eksekutor. Keduanya diketahui membeli BBM jenis Pertalite dan Solar untuk membakar rumah korban. 

Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari rumah korban. "RAS dan YT adalah eksekutor pembakaran. Aksi mereka terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban," kata Hadi.

Sementara itu, Bulang dituding sebagai perencana pembakaran dan pemberi imbalan kepada YT dan RAS masing-masing Rp 1 juta. Pasalnya, Bulang memerintahkan RAS dan YT dan memberi uang Rp 130.000 kepada RAS untuk membeli bensin. 

RIZKI DEWI AYU 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

6 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.


LBH Medan Laporkan Petinggi Polda Sumut Atas Dugaan Pelanggaran Etik

11 hari lalu

LBH Medan melaporkan petinggi Polda Sumatera Utara ke Propam Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Istimewa
LBH Medan Laporkan Petinggi Polda Sumut Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Dugaan pelanggaran etik muncul karena penanganan kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat berjalan lambat.


Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

12 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

36 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

40 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

LBH Medan menilai Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap 5 tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

45 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

47 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

2 September 2024

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

LBH Medan mendesak Polres Sergai segera mengungkap kematian MAF karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


LBH Medan Catat 4 Kasus Penembakan dan Pembunuhan Anak di Sumut

2 September 2024

Ilustrasi Penembakan. Getty Images
LBH Medan Catat 4 Kasus Penembakan dan Pembunuhan Anak di Sumut

Seorang anak berusia 14 tahun, MAF, menjadi korban penembakan pada Ahad dini hari. LBH Medan mendesak kepolisian mengungkap kasus ini secara transparan.


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

27 Agustus 2024

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri