Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Grebek Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam

Editor

Suseno

image-gnews
Jajaran Polda Kepri grebek rumah penampungan yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto Polda Kepri
Jajaran Polda Kepri grebek rumah penampungan yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto Polda Kepri
Iklan

TEMPO.CO, Batam -   Sebanyak 8 orang pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke  Malaysia digagalkan oleh Polda Kepri. Mereka diamankan dari sebuah rumah penampungan di Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso melalui Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea mengatakan, aksi pencegahan pengiriman ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya lokasi penampungan PMI non prosedural yang berada di sebuah rumah di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam. 

"Kami dapat informasi tersebut Kamis malam,  tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan," kata Bazaro dalam siaran pers, Sabtu, 13 Juli 2024. 

Ia melanjutkan, setelah dipastikan lokasi dan jumlah korban PMI tersebut, kemudian pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 15.15 WIB tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggecek rumah  penampungan tersebut. "Hasilnya terdapat ada 8 orang PMI non prosedural yang di tampung di dalam rumah saudara HB dan istrinya," kata Bazaro. 

Selanjutnya, dilakukan interogasi di tempat dan diakui bahwa 8 orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan sudah berada di rumahnya selama 5 hari. "Selanjutnya korban dan diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kemudian pada hari ini Sabtu (13/7/2024) tim menyerahkan kedelapan PMI tersebut ke BP4MI Kota Batam dan Atas perbuatan pelaku Inisial HB dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyeludupan PMI Non Prosedural Marak di Batam

Aktivitas penyeludupan PMI Non Prosedural marak terjadi di Kota Batam. Batam yang berbatas langsung dengan Singapura, kerap menjadi lokasi transit para pekerja migran yang berasal dari luar Batam sebelum bekerja secara ilegal di Malaysia.

Mereka berangkat melalui penyalur tidak resmi (calo) dari daerah asal. Kebanyakan daerah asal para pekerja, Lombok, Jawa, hingga Medan.

Dalam beberapa kasus belakangan, para pekerja membayar Rp10-15 juta untuk sekali keberangkatan dari daerah asal hingga sampai Malaysia. Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia saat tengah malam menggunakan speedboat. Jaringan mafia penyeludupan ini sudah terbentuk dari tempat pengiriman, pengirim hingga penerima di Malaysia.

Kasus terakhir, sebanyak 16 orang PMI Non Prosedural ditinggalkan mafia penyelundupan PMI di pulau kosong di Batam. Mereka ditemukan warga setempat dalam keadaan basah kuyup. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Terbakar Karena Handphone Dicas Akhirnya Meninggal, Polsek Batam Duga Karena Korsleting Listrik

22 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Pria Terbakar Karena Handphone Dicas Akhirnya Meninggal, Polsek Batam Duga Karena Korsleting Listrik

Polsek Batam tidak bisa memastikan penyebab pria terbakar yang diduga karena handphone dicas karena tidak ada laporan ke polisi.


Kata Polisi Soal Viral Pemuda Terbakar Setelah Ponsel Di-charge di Atas Kasur

23 jam lalu

Tangkapan layar video viral warga di Kota Batam menggotong seorang pemuda dari dalam rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit. Info yang tersebar menyebut pemuda itu menderita luka bakar parah setelah ponsel meledak di atas kasur memicu kebakaran di dalam kamarnya. Istimewa
Kata Polisi Soal Viral Pemuda Terbakar Setelah Ponsel Di-charge di Atas Kasur

Polisi punya bukti untuk luruskan kabar viral itu dan sebut pemuda terbakar bukan karena handphone meledak


Kasus HP Meledak di Batam, ICT Ingatkan Potensi Bahaya Saat Pengisian Daya Ponsel

1 hari lalu

Ilustrasi kamera ponsel. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Kasus HP Meledak di Batam, ICT Ingatkan Potensi Bahaya Saat Pengisian Daya Ponsel

Berkaca dari kasus di Batam, ICT mengingatkan soal potensi kebakaran pada ponsel jika ada masalah pada baterai atau saat pengisian daya.


Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

1 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih bening lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

Diduga 6 penyelundup benih bening lobster itu sudah menyiapkan diri dengan cara tidak membawa paspor dan KTP.


Banjir Parah di Batam Hari Ini, Warga: Kota Elite, Drainase Sulit

3 hari lalu

Tangkapan layar - banjir di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin 14 Oktober 2024. ANTARA/Jessica
Banjir Parah di Batam Hari Ini, Warga: Kota Elite, Drainase Sulit

Hujan lebat yang terjadi pada hari ini, Senin 14 Oktober 2024, menyebabkan banjir di berbagai daerah di Kota Batam.


Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.


Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

3 hari lalu

Para pelaku penyelundupan BBL berhasil ditangkap Bea Cukai Batam, Minggu (13/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

Kapal cepat penyelundup benih lobster itu kandas di Pulau Joyo lalu orang-orangnya kabur ke daratan. Benih lobster itu akan dibawa ke Vietnam.


Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

4 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.


Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

5 hari lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

5 hari lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia