TEMPO.CO, Bekasi - Penyelidikan tahanan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berlanjut. Polisi telah menjalankan ekshumasi pada jasad ZAN, 26 tahun, tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, itu. Sampel hati diambil untuk dianalisis.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus mengatakan, sampel hati itu nantinya diteliti oleh tim laboratorium forensik (Labfor). “Untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut,” kata Firdaus Ahad, 14 Juli 2024.
Firdaus menyebut, proses tersebut dilakukan agar penyelidikan yang sedang ditangani pihaknya memenuhi scientific crime investigation. Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil ekshumasi jasad ZAN.
Di samping itu, polisi telah memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kasus kematian ZAN. “Dua orang adik kandung dan saudaranya, saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban,," tutupnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, menyatakan kalau keluarga menemukan kejanggalan karena ada luka memar di tubuh ZAN. Tapi, keterangan yang didapat keluarga dari lapas adalah ZAN bunuh diri. “(Mati) Saat dalam karantina di lapas," kata Farhat, Rabu 26 Juni 2024.
Menurut keterangan keluarga yang disampaikan Farhat, ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi sempat meminta uang kepada keluarganya sehari sebelum ditemukan tewas pada 19 Mei 2024. Keluarga pun menduga, ZAN sempat mendapatkan penganiayaan di Lapas Bulak Kapal. "Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024 meninggal," ujarnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tahanan Lapas Bulak Kapal hingga menyebabkan kematian ini kemudian dilaporkan keluarga ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan dugaan penganiayaan ini terdaftar dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.