Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPU Hasil Jual Beli Rampasan Narkotika

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhubungan dengan kasus narkoba. Jaringan ini bermain di perbatasan antara Kalimantan Barat dan Malaysia.

"Ini terungkap dari beberapa kasus yang sudah ditangani," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskim Polri, Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi di gedung Bareskim, Senin, 22 Juli 2024.

Kasus TPPU yang dimainkan merupakan uang hasil peredaran narkotika yang kemudian dibelikan aset. Namun, narkotika yang diperjual belikan oleh jaringan itu, bukan didapat dari hasil jual beli. Melainkan dari merampas narkoba yang dibawa bandar masuk ke perbatasan Malaysia.

"Modusnya menyamar sebagai aparat negara yang melakukan penyitaan," ujar dia.

Nilai aset yang disita polisi mencapai Rp 30 miliar dengan  nilai transaksi mencapai Rp 200 miliar. Angka tersebut merupakan hitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari perolehan tindak pidana TPPU yang dilakukan dalam periode 2017 - 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindak pidana TPPU Ini dilakukan oleh W (43 tahun), warga asli Kalimantan Barat. Saat ini ia sudah ditangani oleh penyidik Polda Kalimantan Barat. 

Untuk menyamarkan uangnya, W meminjam rekening orang tua, adik, istri, mantan istri hingga pacar. W di sini berperan sebagai penerima uang hasil transaksi jual beli narkoba. Beberapa kompolotan W yang terlibat di peredaran narkotika juga sudah ditangkap. 

Antara lain: R yang divonis 8 tahun melalui putusan pengadilan Pontianak nomor 819 /PID.SUS /2022 /PN.PTK Tahun 2023, lalu AJ yang juga sudah mendapat vonis melalui putusan pengadilan Singkawang nomor 7/PID.SUS/2021/PN.SKW Tahun 2021. 
Dan A yang juga sudah mendapat putusan pengadilan dari Pengadilan Pontianan pada 2007.  

Pilihan editor: Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

8 jam lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

18 jam lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.


Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

21 jam lalu

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati
Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

Jaksa menyatakan tidak bermaksud membuka aib hakim agung Gazalba Saleh dengan menghadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani.


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

21 jam lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

1 hari lalu

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

Jaksa menyindir sikap Gazalba Saleh, yang kerap dipanggil yang mulia di persidangan tapi tidak menunjukkan marwahnya sebagai hakim agung MA.


Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.


Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Didakwa menerima gratifikasi dan TPPU Rp 62,8 miliar.


Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

2 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo, buronan mantan wali kota Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina, telah ditangkap di Indonesia


KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

3 hari lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

Menurut dia, sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang dengan delapan kasus, di antaranya ditangani pada 2023.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

4 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan