Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

image-gnews
Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFaisal Basri meninggal pada usia 65 tahun di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Adik bungsu Faisal, Ramdan Malik mengatakan, kakaknya wafat karena serangan jantung. 

“Ada kemungkinan jantung,” kata Ramdan, pada 5 September 2024.

Ramdan mengungkapkan, Faisal Basri sempat masuk ICU untuk menstabilkan kondisi jantung pada 4 September 2024. Sebab,Faisal dijadwalkan akan diperiksa penyumbatan pembuluh darah atau kateterisasi Jantung pada 5 September 2024 pukul 08.00 WIB. Namun, belum sempat menjalani kateterisasi jantung, Faisal sudah menghembuskan napas terakhirnya pukul 03.50 WIB. 

“Hari ini rencananya kateter, tetapi ternyata subuh tadi sudah tidak ada,” jelas Ramdan.

Semasa hidupnya, Faisal dikenal sebagai intelektual yang kritis. Bahkan, ekonom senior Universitas Indonesia ini vokal menyuarakan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi. Ia juga pernah ditunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) 2019-2024, Mahfud Md sebagai tim dalam Satgas TPPU pada April 2023. Satgas ini dibuat untuk melakukan penyidikan kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 miliar.

Mahfud menegaskan, Satgas TPPU dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, tim pengarah yang terdiri dari tiga orang.

“Terdiri dari tiga pimpinan Komite TPPU, yaitu Menko Polhukam selaku ketua komite, Menko Perekonomian selaku wakil ketua komite, dan Kepala PPATK selaku sekretaris komite," ucap Mahfud dalam kanal YouTube resmi Menkopolhukam, pada 3 Mei 2023.

Kedua, tim pelaksana Satgas TPPU. Mahfud menguraikan, tim pelaksana tersebut dipimpin oleh Deputi III Bidang Hukum dan HAM dan wakilnya adalah Deputi V Bidang Keamanan Kemenkopolhukam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekretaris adalah Deputi Analisis dan Pemeriksaan I PPATK. Sementara, anggotanya adalah Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Deputi Bidang Kontra Intelejen BIN, Wakil Kabareskrim Polri," lanjut Mahfud. 

Menurut Mahfud, adanya perwakilan dari Kementerian Keuangan dalam komposisi Satgas TPPU merujuk kepada undang-undang. Sebab, berdasarkan aturan hukum, penyidik dalam masalah pajak dan bea cukai adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sehingga tidak bisa dikeluarkan.

Ketiga, tenaga ahli. Mahfud mengatakan, tenaga ahli Satgas TPPU bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan menjadi penyidik. Salah satu anggota dalam tenaga ahli Satgas TPPU, yaitu Faisal Basri. 

“Anggota tim ahli ada 12 orang, Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Danang Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," ujarnya.

Saat bertugas dalam tenaga ahli Satgas TPPU, Faisal Basri bersama rekan lainnya mengusut pencucian uang usai kasus Rafael Alun mencuat ke publik. PPATK awalnya menyebutkan, terdapat transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael dengan total nilai Rp500 miliar. Setelah itu, Mahfud juga menyatakan, ada transaksi mencurigakan sebagai TPPU di Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp349 triliun. Sebagian transaksi mencurigakan tersebut berhubungan dengan perpajakan dan bea cukai.

RACHEL FARAHDIBA R  | ADIL AL HASAN | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Faisal Basri Wafat, Anies Baswedan hingga Mahfud Md Ucapkan Belasungkawa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

19 jam lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan disebut memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran. Apa pesannya?


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.


Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.


Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

Pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.


Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

Sandra Dewi mengatakan terpaksa berbohong mengenai kondisi Harvey Moeis kepada kedua anaknya.


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

1 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.