Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan FLA (36 tahun), tersangka penjualan 50 orang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial atau PSK di Sydney, Australia, mendapatkan keuntungan ratusan juta. Kasus ini terbongkar setelah kepolisian Australia (AFP) menangkap mucikari berinisial SS alias Batman.

"Keuntungan tersangka Rp 500 juta," ujar  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserese Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Raharjo Puro di gedung Bareskrim, Selasa, 23 Juli 2024.

Djuhandhani menyatakan FLA mendapatkan uang itu setelah beroperasi sejak 2019. Dia telah menjual 50 WNI dalam lima tahun terakhir.

Penangkapan FLP bermula dari informasi yang diberikan AFP pada 6 September 2023. AFP menangkap SS alias Batman yang disebut sebagai pengelola sejumlah tempat prostitusi di Sydney. SS dituding melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh polisi Australia. Berdasarkan penelusuran AFP, para PSK yang berada di bawah naungan SS berasal dari Indonesia. 

Djuhandhani menyatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan para korban. Hasilnya, mereka menemukan nama FLP yang berperan mencari korban hingga menyiapkan visa, tiket keberangkatan menuju Sidney.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bareskrim kemudian menangkap FLP di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. Dalam penggeledahan di kediaman FLP, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti dua buku tabungan, dua kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tiga telepon seluler, satu laptop, satu hard disk serta 28 paspor WNI lainnya. 

Penyidik juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji dari para korban yang sudah diperkerjakan sebagai PSK di Sydney. Selain itu, polisi juga menemukan draf perjanjian kerja para korban dengan FLP yang isinya persetujuan diperkerjakan sebagai PSK. Dalam perjanjian itu, para korban juga diharuskan membayar biaya sewa tempat tinggal, jam kerja, hingga mengakui hutang sebesar Rp 50 juta. 

Polisi menjerat FLP dengan Pasal 4 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, minimal 3 tahun penjara dan denda Rp 600 juta," ujar Djuhandhani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesaksian WNI, Lebanon Selatan Sudah Porak-poranda

1 hari lalu

Petugas berada di tengah puing-puing setelah serangan Israel di pasar komersial, di tengah permusuhan yang sedang berlangsung antara Hizbullah dan pasukan Israel, di Nabatieh, Lebanon selatan, 13 Oktober 2024. Serangan udara Israel telah menghancurkan pasar era Ottoman di kota selatan Nabatieh semalam, menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai empat orang. REUTERS/Mohammed Yassin
Kesaksian WNI, Lebanon Selatan Sudah Porak-poranda

WNI menceritakan kondisi Lebanon memburuk akibat dibombardir Israel sejak Agustus 2024. Serangan itu sudah sampai ke Ibu kota Beirut.


Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) WNI yang berada di Myanmar mengalami kekerasan.


Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

Kemlu menyebut 12 WNI korban penyekapan di Myanmar berhasil diselamatkan.


Adukan Roy Suryo ke Bareskrim, Pasbata Jokowi Yakin Laporannya Diproses Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Adukan Roy Suryo ke Bareskrim, Pasbata Jokowi Yakin Laporannya Diproses Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

Hampir dua pekan setelah melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri, belum ada tanda-tanda laporan itu diproses oleh kepolisian.


WNI Ceritakan Kengerian Serangan Israel ke Lebanon

2 hari lalu

Rina Mardiani (33 tahun) WNI asal Kabupaten Agam Sumatra Barat saat diwawancarai wartawan usai mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dari Lebanon pada Selasa 15 Oktober 2024. Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
WNI Ceritakan Kengerian Serangan Israel ke Lebanon

Pada awal-awal serangan Israel ke Lebanon, Rina, WNI, masih bersikukuh tinggal. Namun semakin hari eskalasi serangan Israel semakin sengit


Empat WNI Asal Sumatra Barat Tiba di Kampung Halaman usai Dievakuasi dari Lebanon

2 hari lalu

Warga Negara Indonesia (WNI) Rina Mardiani (33 tahun) asal Kabupaten Agam Sumatra Barat saat diwawancarai wartawan usai mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Selasa 15 Oktober 2024. Mereka dievakuasi paska-Israel menyerang Ibukota Lebanon.Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Empat WNI Asal Sumatra Barat Tiba di Kampung Halaman usai Dievakuasi dari Lebanon

Pemerintah Sumatra Barat bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI mendata WNI yang berasal dari ranah minang


Bule Australia Amati Budaya Kencan di India, Disebut Mirip Adegan di Film Bollywood

2 hari lalu

Mukesh Kumar menyatakan cintanya lewat telepon. Sebulan setelah pernyataan cinta, Adriana Peral meninggalkan California menuju desa Panipat, India. Mereka bertemu dan menikah pada Agustus 2013. dailymail.co.uk
Bule Australia Amati Budaya Kencan di India, Disebut Mirip Adegan di Film Bollywood

Seorang perempuan Australia menarik perhatian para pengguna internet karena melakukan observasi soal budaya berkencan di India


Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.


Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

3 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia), untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah dasar di Indonesia pada Kamis, 6 Juni 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud


Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

3 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19, Polri menyebut banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor penipuan online khususnya di wilayah Myanmar, Laos, dan Kamboja.