Profil Heru Hanindyo
Heru Hanindyo lahir di Dompu pada 2 Februari 1979. Dia merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c. Heru meraih dua gelar sarjana, yaitu pada program studi Akuntansi dari Universitas Trisakti (2001) dan Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam (2003).
Dia juga lulus pendidikan pascasarjana di tiga tempat, yaitu Magister Manajemen di Universitas Trisakti (2003), Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2004, dan Hukum di Kyushu University, Jepang (2013).
Sebelum bertugas di PN Surabaya pada November 2023, Heru sempat menjadi hakim di PN Jakarta Pusat.
Pada saat di PN Jakarta Pusat, Heru pernah bertindak sebagai ketua majelis hakim yang memenangkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada September 2019. Karhutla di atas lahan seluas 1.500 hektare tersebut mengakibatkan kerusakan lahan gambut areal PT Agri Bumi Sentosa (ABS) di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Dalam putusan pada 28 Desember 2022, Heru menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 160.691.175.300 dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 591.555.032.300.
Profil Mangapul
Hakim Mangapul lahir di Labuhanbatu pada 23 Juni 1964. Dia merupakan hakim mediator PN Surabaya Kelas IA Khusus dengan pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Dia pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PN Tebing Tinggi pada 2021.
Mangapul mengawali pendidikan tingginya di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan lulus pada 1989. Kemudian, dia meneruskan ke jenjang S2 Hukum di Universitas Pembangunan Panca Budi dan tamat pada 2016.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol