Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

image-gnews
Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

Profil Heru Hanindyo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru Hanindyo lahir di Dompu pada 2 Februari 1979. Dia merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c. Heru meraih dua gelar sarjana, yaitu pada program studi Akuntansi dari Universitas Trisakti (2001) dan Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam (2003).

Dia juga lulus pendidikan pascasarjana di tiga tempat, yaitu Magister Manajemen di Universitas Trisakti (2003), Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2004, dan Hukum di Kyushu University, Jepang (2013).

Sebelum bertugas di PN Surabaya pada November 2023, Heru sempat menjadi hakim di PN Jakarta Pusat.

Pada saat di PN Jakarta Pusat, Heru pernah bertindak sebagai ketua majelis hakim yang memenangkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada September 2019. Karhutla di atas lahan seluas 1.500 hektare tersebut mengakibatkan kerusakan lahan gambut areal PT Agri Bumi Sentosa (ABS) di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 

Dalam putusan pada 28 Desember 2022, Heru menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 160.691.175.300 dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 591.555.032.300. 

Profil Mangapul

Hakim Mangapul lahir di Labuhanbatu pada 23 Juni 1964. Dia merupakan hakim mediator PN Surabaya Kelas IA Khusus dengan pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Dia pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PN Tebing Tinggi pada 2021.  

Mangapul mengawali pendidikan tingginya di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan lulus pada 1989. Kemudian, dia meneruskan ke jenjang S2 Hukum di Universitas Pembangunan Panca Budi dan tamat pada 2016.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

4 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Hari Terakhir Hakim Cuti Bersama, SHI Kunjungi PGI dan Sejumlah NGO

4 jam lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Terakhir Hakim Cuti Bersama, SHI Kunjungi PGI dan Sejumlah NGO

Solidaritas Hakim Indonesia mengunjungi sejumlah NGO dan lembaga pada hari terakhir aksi cuti bersama.


11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

10 jam lalu

Suasana depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan mengatakan pengadilannya tidak terdampak signifikan dengan cuti bersama para hakim.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

17 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

18 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

21 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

1 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.


Mengapa Hakim Disebut Wakil Tuhan dan Dipanggil Yang Mulia?

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Mengapa Hakim Disebut Wakil Tuhan dan Dipanggil Yang Mulia?

Karena memiliki wewenang memutuskan perkara, hal itu menempatkan hakim seolah-olah sebagai "wakil Tuhan" dan diberi gelar "Yang Mulia".