TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terdapat sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar yang bermain judi online pada 2023.
Lulusan doktor hukum Universitas Gadjah Mada ini tidak menyebutkan berapa jumlah orang kaya yang terjerat perjudian daring tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa jumlahnya tidak banyak.
“Ada, ada juga (kalangan ekonomi atas yang bermain judi online). Enggak banyak,” ucap Ivan kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut dia, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 1 miliar itu bermain dengan deposit yang tinggi, yakni Rp 4,8 miliar. “Di atas Rp 1 miliar itu mainnya Rp 4,8 miliar,” ujarnya.
Ivan juga mengatakan ada kurang lebih sekitar 51 orang yang bermain judi online dengan penghasilan Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Mereka bermain dengan deposit mencapai Rp 3 miliar.
Berbanding terbalik dengan masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas, masyarakat dari status ekonomi ke bawah justru menjadi pemain judi online paling banyak. Bahkan, pada 2023 lalu, beberapa dari mereka berpenghasilan 0,1 juta.
“Dalam tahun 2023, mereka yang berpenghasilan 0,1 juta per bulan itu main hingga 650 miliar,” tuturnya.
Ivan menjelaskan orang dari status ekonomi ke bawah itu memang sangat sering bermain judi online. Bahkan, jumlah pemainnya mencapai 112.000 orang. Sementara untuk masyarakat berpenghasilan Rp 1-2 juta, terdapat 217.000 orang pemain dengan deposit angka mencapai Rp 3 triliun. Masyarakat dengan penghasilan ini menjadi yang paling besar dalam perjudian daring tersebut.
Lalu terdapat 245.000 orang dengan penghasilan Rp 2-5 juta yang bermain judi online. Pemain dengan status ekonomi inilah yang disebut Ivan paling sering memainkan judi online. “Jadi yang main memang di level-level itu,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Ivan juga membeberkan berbagai profesi yang terjerat dalam perjudian online ini. Menurutnya, hampir seluruh profesi bermain, termasuk pegawai negeri, pelajar mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Berdasarkan penuturan Ivan, sebanyak 14.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) bermain judi online dengan deposit mencapai Rp 250 miliar. Bahkan, transaksinya mencapai 800.000 kali di 2023.
Di kalangan ibu rumah tangga, tercatat lebih dari 2 juta orang bermain judi online. Kemudian, hampir 3,5 juta pelajar dan mahasiswa turut terjerat perjudian online tersebut. “Pelajar mahasiswa totalnya (deposit) Rp 641 miliar. Jumlah yang main 3 juta pelajar/mahasiswa,” ucap Ivan.
Ivan mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia sejak 2017 hingga 2023, apabila dijumlahkan mencapai angka Rp 517 triliun. Hingga 4 Juli lalu, PPATK telah mencatatkan sebanyak 120 triliun perputaran judi online.
“Kami mengikuti terus tahun per tahun. Sejak tahun 2017, kami buat, semula Rp 2 triliun, lalu Rp 5 triliun, terakhir tahun 2023 sampai Rp 300 triliun. Itu artinya kumulatif sampai 2023 saja 517 triliun,” ujarnya.
Judi online memang tengah menjadi permasalahan yang disoroti oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Judi Online yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Satgas ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum di Indonesia.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master