Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

image-gnews
Tiko Aryawardhana. Instagram
Tiko Aryawardhana. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perselisihan Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto, terus berlanjut. Saat ini, Tiko melaporkan balik Arina ke Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Ade Ary Syam Indradi. Laporan itu dibuat oleh Tiko pada 12 Juli 2023.

"Saudara TPA (Tiko) melaporkan saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2024. Dia menyebut, saat ini kasus pelaporaan balik itu sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dalam tahap pendalaman.

Ade Ary mengungkapkan kronologi laporan versi pelapor, Tiko. Berdasarkan pengakuan Tiko, terlapor diduga mengambil secara paksa laptop milik korban. "Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan di mana korban bekerja," ujarnya.

Tiko melaporkan mantan istrinya dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Laporan itu, kata Ade Ary, sebagaimana tertuang di Pasal 32 juncto 48 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menyoal mengapa kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, Ade Ary menyebut pihak kepolisan mempertimbangkan lapis kemampuan. Apakah nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, Polres, maupun Polsek. "Itu dipertimbangkan penanganannya lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021. Pada saat masih menikah, Tiko dan Arina Winarto membuka usaha keluarga yang bergerak di bidang restoran. Usaha mereka sudah berbentuk berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), tapi berhenti pada 2019.

Selama menjalankan usaha mereka menggunakan prinsip kekeluargaan. Jajaran komisaris, direktur, hingga pemegang saham masih dalam lingkup keluarga Tiko dan Arina saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Posisi Tiko Aryawardhana saat itu menjabat sebagai direktur dari perusahaan yang digerakkan bersama dengan Arina. Diduga ada penggunaan dana yang untuk kegiatan pribadi, bukan perusahaan.

Irfan Aghasar, pengacara Tiko Aryawardhana, membantah kabar soal kliennya menggelapkan uang Rp 6,9 miliar. Dia mengatakan aliran uang yang dituduh untuk keperluan pribadi Tiko tetap digunakan sesuai kepentingan perusahaan.

Semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ucap Irfan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Prinsip usaha tersebut juga dijalankan secara kekeluargaan sehingga pelaporan yang dibuat juga tidak seresmi pada sebuah PT. Walau begitu, Tiko Aryawardhana disebut rutin memberi laporan keuangan usaha.

Pilihan Editor: Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

15 menit lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

17 menit lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

1 jam lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

21 jam lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

22 jam lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.


Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

Pengusutan siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa memungkinkan dilakukan. Harus melalui mekanisme delik aduan.


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

1 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.