TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) truk ugal-ugalan di Tangerang yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 16 kendaraan bermotor rusak. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Nugroho mengatakan ini adalah olah TKP lanjutan. "Olah TKP awal sudah kita lakukan kemarin," ucap Zain, Jumat, 1 November 2024.
Kepolisian melakukan olah TKP kedua kali dengan pendampingan dari Traffict Accident Analysist (TAA) Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Pada siang hari ini kita akan melakukan olah TKP lengkap bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Zain.
Menurut pantauan Tempo, personel kepolisian mulai berdatangan pada pukul 14.00 WIB di Tugu Adipura, Jalan Veteran Blok B12 Nomor 1, Sukasari, Kota Tangerang. Titik kumpul yang dipilih oleh kepolisian itu merupakan tempat kejadian perkara yang menjadi akhir dari pelarian JFN, 24 tahun, yang mengemudikan truk secara ugal-ugalan.
Polisi yang memimpin briefing menyebut ada 9 titik lokasi yang akan diolah TKP oleh belasan personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebagian lokasi yang disebutkan adalah Jalan Veteran, Starbuck, Polsek Cipondoh, dan akan kembali ke Tugu Adipura.
Polisi mulai mensterilisasi ruas jalan di perempatan Tugu Adipura pada sekitar pukul 14.09 WIB. Mereka meninggalkan titik pertama sekitar 60 menit kemudian. Hingga pukul 19.15 WIB pihak kepolisian belum nampak kembali ke TKP Tugu Adipura. Titik itu merupakan lokasi di mana pelaku tabrak lari, JFN, 24 tahun, dikeroyok oleh massa yang mengejarnya dari arah Jalan KH. Asyim Asyari, Tangerang.
Zain mengungkap saat ini sopir truk ugal-ugalan telah sadarkan diri tapi belum bisa diperiksa. Zain juga menyatakan pengemudi truk itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Pilihan Editor: Cerita Sutrisno Menolong 2 Siswa yang Diseruduk Truk Ugal-ugalan di Tangerang