Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Mutilasi Dinyatakan Sakit Jiwa, Polres Garut Berkukuh Lanjutkan Perkara

image-gnews
Ilustrasi mutilasi
Ilustrasi mutilasi
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap dilanjutkan. Polisi tidak mengungkapkan alasan kasus ini tetap berjalan. "Nanti hakim yang memutuskan," ujar Kepala Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo, Rabu, 31 Juli 2024.

Kasus mutilasi ini sempat menggegerkan warga Garut, pada Ahad, 30 Juni 2024. Video pelaku berinisial E, 23 tahun beserta potongan tubuh korban beredar luas di media sosial warga. Peristiwa itu berlangsung di pinggir Jalan Lintas Jabar Selatan tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong. Pelaku E, mencincang tubuh korban menjadi 12 bagian. 

Menurut Ari, polisi saat ini masih melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Proses pemeriksaan perkara pun dilakukan seperti biasa. "Penyidik bekerja sesuai dengan ketentuan seperti di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), " ujarnya.

Ari mengaku pasca-kejadian, polisi langsung memeriksakan kesehatan tersangka E di Rumah Sakit Polri. Alasannya, pertanyaan yang dilontarkan penyidik kerap tidak mendapat jawaban yang akurat atau tidak nyambung. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tersangka E dinyatakan mengalami gangguan mental atau sakit jiwa. "Hasil rekam medis akan kami sertakan dalam berkas perkara," ujar Ari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga berita ini ditulis, identitas korban mutilasi masih belum diketahui. Polisi telah melakukan berbagai upaya baik melalui sistem digital maupun dengan menyebar wajah korban. Namun hasilnya tetap nihil.

Korban diduga merupakan penderita gangguan jiwa yang terlantar di jalanan. Sebelumnya 
terdapat video yang merekam pelaku dan korban sebelum pembunuhan. Dalam tayangan itu terlihat pelaku sedang menyeret korban di pinggir jalan raya dengan kedua tangan terikat tali. Penampilan korban nampak kotor dan kumal. Korban hanya mengenakan kain sarung di pinggang tanpa mengenakan pakaian lainnya. Video ini direkam warga yang melintas di jalan raya lintas selatan Jawa Barat.

Pilihan Editor: Berulangkali Megawati Pasang Badan untuk Hasto: Kalau Kamu Diambil, Saya Ke Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

Pelaku membunuh korban lalu memutilasi jasadnya. Gelap mata karena ucapan korban tentang istri dan ibunya.


Pembunuhan di Muara Baru, Tersangka Memutilasi Korban karena Sakit Hati Keluarga Direndahkan

13 jam lalu

Polisi tangkap Fauzan Fahmi (43), diduga sebagai pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala di Muara Baru.
Pembunuhan di Muara Baru, Tersangka Memutilasi Korban karena Sakit Hati Keluarga Direndahkan

Pembunuhan itu terjadi lantaran korban menyebut ibu dan istri tersangka pelacur. Tersangka memenggal kepada korban dengan pisau.


Pelaku Mutilasi di Muara Baru Sakit Hati Karena Ucapan Korban Soal Istri dan Ibunya

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Sakit Hati Karena Ucapan Korban Soal Istri dan Ibunya

Pelaku mutilasi di Muara Baru mengaku sakit hati terhadap ucapan korban yang merendahkan ibu dan istrinya.


Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

1 hari lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Polisi Tangkap Tersangka Penimbunan Pupuk Subsidi di Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pengungkapan penyalahgunaan pupuk subsidi.
Polisi Tangkap Tersangka Penimbunan Pupuk Subsidi di Garut

Polisi sita 25 ton pupuk subsidi dari tangan tersangka, dijual kembali dengan harga pupuk nonsubsidi.


Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami motif pelaku mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

3 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

Pelaku mutilasi adalah teman dekat korban yang sehari-hari jagal sapi dan kambing. ia memutilasi dengan pisau yang dipakai untuk memotong kambing.


Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan FF terhadap teman perempuannya.


Gempa dari Laut di Pangandaran Getarkan Garut Tengah Malam, Ini Data BMKG

3 hari lalu

Peta pusat gempa Pangandaran. Foto : BMKG
Gempa dari Laut di Pangandaran Getarkan Garut Tengah Malam, Ini Data BMKG

BMKG mencatat gempa tektonik telah terjadi dengan Magnitudo 4,3 tepatnya pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, pukul 23.32 WIB.