TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Alwin dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa terjadi di Dinas Pendidikan Kota Semarang. "Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Namun demikian, Tessa belum mengungkap penelusuran yang sedang dilakukan penyidik di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Dia hanya mengatakan bahwa KPK akan kembali melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti.
Penggeledahan dilakukan apabila penyidik maupun jaksa penuntut umum memiliki petunjuk dan setelah menilai berkas perkara adanya alat bukti yang perlu dicari kembali.
Alwin Basri sudah sempat menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa lalu. Suami Wali Kota Semarang Hevearita itu dimintai keterangan perihal dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. "Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” kata Alwin usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, 30 Juli 2024.
Mengenakan baju batik berwarna dasar coklat, Alwin tak berbicara banyak usai diperiksa sekitar tiga jam. Namun dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan rasuah tersebut. “Nggih,” tuturnya.
Selain Alwin, KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Selasa lalu. Namun, Wali Kota Semarang itu tidak hadir.
Pilihan Editor: Sidang Korupsi Pungli di Rutan KPK, Segini Uang Pungutan yang Dinikmati Petugas Rutan