TEMPO.CO, Depok - Pemerintah mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Depok dalam mengungkap kasus penganiayaan balita dengan tersangka Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School.
Pelaksana tugas Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Atwirlany Ritonga berharap agar proses hukum berjalan optimal kendati Meita Irianty saat ini sedang hamil.
"Tentunya teman-teman sudah mendengar bahwa pelaku juga sedang hamil atau mengandung," kata Atwirlany saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.
Awirlany menuturkan hak-hak bayi yang ada dalam kandungan harus terpenuhi. Namun, di sisi lain, proses hukum tetap harus optimal dan tidak terpengaruhi kehamilan tersangka. "Dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Atwirlany.
Atwirlany mengatakan hingga saat ini baru ada satu laporan di Kementerian PPPA terkait dugaan penganiayaan balita di daycare Wensen School. Namun, pihaknya mengikuti perkembangan kasus ini untuk mengantisipasi adanya korban lain. "Kami sedang mendampingi saksi terkait korban berikutnya," ungkap Atwirlany.
KemenPPPA pun menyerahkan proses penyidikan kasus penganiayaan balita ini ke Polres Metro Depok untuk menggali informasi, mendalam apakah ada dugaan anak korban berikutnya yang terus bertambah.
"Dan dari saksi dan dari keluarga korban yang sudah melaporkan kepada kami tentu kami akan berusaha mencoba cari informasi begitu. Apakah memang ada keluarga korban berikutnya yang diduga mengelami kekerasan serupa," kata Atwirlany.
Pilihan Editor: Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Periksa 3 Guru Wensen School