Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi telah membantarkan tersangka penganiayaan anak di daycare Depok, Meita Irianty, ke RS Polri Kramatjati karena sakit dan sedang hamil. Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana menegaskan bahwa pembantaran ini tidak akan menghabat penyidikan yang sudah berjalan.

Arya menjelaskan pembantaran ini dilakukan karena kondisi kesehatan tahanan tidak memungkinkan untuk ditahan. "Pertimbangannya kalau ditahan khawatir sakitnya semakin parah. Atau malah menimbulkan kematian," jelas Arya Minggu, 4 Agustus 2024.

Menurut Arya, pada saat kondisi ibu hamil, hormon si ibu menjadi tidak stabil, sehingga bisa terjadi mual, muntah, tidak mau makam dan lain-lain. "Sering dibilang ngidam karena usia kehamilan masih muda. Oleh karena itu tersangka sering drop," tutur Arya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses penyidikan, kata Arya, tersangka menjalani masa penahanan tahap awal selama 20 hari. "Ketika masuk hari ketiga dia dibantarkan maka masa penahanannya berhenti ( masa penahanannya berhenti karena dia ada di rumah sakit)," katanya. Misalnya, ia sakit selama 7 hari kemudian sembuh , makan ketika dia kembali ke sel, tahanan tidak dihitung hari ke 10 tapi dihitung dilanjutkan mulai hari ke 4."  

Arya mengungkapkan, banyak tersangka yang kondisinya hamil dan melahirkan di dalam tahanan, sehingga ia menegaskan tidak ada masalah terhadap proses hukumnya. "Tetap jalan dan tetep diproses, jadi harus paham bahwa penangguhan itu beda dengan pembantaran," kata Kapolres Metro Depok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinilai Cemari Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tempat Pembuangan Sampah Limo, Depok

19 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Sekda Provinsi Jakarta Joko Agus Setyono dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Dinilai Cemari Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tempat Pembuangan Sampah Limo, Depok

Kementerian Lingkungan Hidup penyegelan tempat pembuangan sampah di Limo, Cinere, Depok. Dinilai mencemari udara.


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

5 hari lalu

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade.Ahmad Sudrajat (kiri) didamping jajarannya menunjukan barang bukti dan azimat dari maling yang beraksi di kosan Jalan Nusa Indah Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

Polsek Cimanggis, Depok, menyita sejumlah barang bukti salah satunya kertas dengan tulisan huruf Arab yang diduga dijadikan jimat.


Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

7 hari lalu

Hujan es disertai angin kencang di  Depok menyebabkan seng tersangkut di Kawat Listrik Aliran Atas KRL Commuter di Kecamatan Cipayung, Senin petang, 28 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

DPKP Depok masih melakukan pendataan rumah rusak dan pohon tumbang akibat hujan es disertai angin kencang tersebut.


Abdul Mu'ti Singgung Peran Kelompok Bermain dan Daycare untuk Wajib Belajar 13 Tahun

7 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Singgung Peran Kelompok Bermain dan Daycare untuk Wajib Belajar 13 Tahun

Abdul Mu'ti bahas pentingnya peran kelompok bermain dan daycare untuk program wajib belajar 13 tahun.


5 Fakta Stasiun Pondok Rajeg Depok yang Beroperasi Kembali Setelah 18 Tahun Ditutup

13 hari lalu

Stasiun Pondok Rajeg (bptj.dephub.go.id)
5 Fakta Stasiun Pondok Rajeg Depok yang Beroperasi Kembali Setelah 18 Tahun Ditutup

Stasiun Pondok Rajeg ditutup pada 2006, ketika layanan Kereta Rel Diesel (KRD) Nambo dihentikan karena keretanya sudah tak layak jalan.


Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

14 hari lalu

Personel Damkar Depok mengangkat peti mati jenazah Martin Panjaitan di TPU, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

Anggota Damkar Depok, Martin Panjaitan, meninggal saat memadamkan kebakaran di rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Jumat malam.


Puluhan Personel Damkar Depok Hadiri Pemakaman Rekannya yang Gugur saat bertugas

15 hari lalu

Personel Damkar Depok mengangkat peti mati jenazah Martin Panjaitan di TPU, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Personel Damkar Depok Hadiri Pemakaman Rekannya yang Gugur saat bertugas

Martin Panjaitan, personel Damkar Depok, gugur saat bertugas memadamkan api di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Jumat kemarin


Polres Depok Masih Selidiki Penyebab Kematian Ibu dan Bayi di Kontrakan

16 hari lalu

Anggota Polsek Sawangan dan Inavis Polres Metro Depok di rumah kontrakan ibu dan anak yang ditemukan tidak bernyawa, di Jalan Kesadaran 1 nomor 101, RT. 3/5 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Depok, Jumat dini hari, 18 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Masih Selidiki Penyebab Kematian Ibu dan Bayi di Kontrakan

Ada luka lebam pada tubuh ibu dan bayi yang mayatnya ditemukan di kontrakan di Depok


Personel Damkar Depok Gugur Saat Bertugas, Deolipa Yumara: 3 Pekan Lalu Sudah Kami Peringatkan

17 hari lalu

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Personel Damkar Depok Gugur Saat Bertugas, Deolipa Yumara: 3 Pekan Lalu Sudah Kami Peringatkan

Deolipa sudah memperingatkan Wali Kota Depok dan jajarannya agar segera memperbaiki peralatan damkar sejak tiga pekan lalu.