TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus perusakan mobil jurnalis Tempo Hussein Abri saat melintas di Jalan Patimura menuju Jalan Kertanegara, kawasan Kebayoran Baru pada Senin malam, 5 Agustus 2024.
"Kemarin sudah di unit, sudah dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.
Nurma mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengatakan saat itu Hussein Abri baru pulang dari kawasan Senayan menuju rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
"Jadi, tiba-tiba pas di putaran kawasan Kementerian PUPR itu arah ke Kertanegara, pecah kacanya karena ada yang melempar," kata Setri.
Hussein yang saat itu sendirian, memutuskan berhenti dekat Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Kemudian, jurnalis Tempo yang juga memandu podcast Bocor Alus Politik itu memeriksa kondisi mobil yang ternyata telah retak dan berlubang di kaca belakang mobil.
Akibat perusakan itu, Setri mengatakan Hussein dan pihak Tempo segera membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia mengatakan, kasus perusakan mobil ini merupakan pertama kalinya jurnalis Tempo diserang secara fisik. Sebelumnya, kata dia, para jurnalis biasanya hanya diteror melalui panggilan tidak dikenal.
Setri mengapresiasi tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang merespon cepat pasca laporan di Polres Jakarta Selatan dilayangkan yakni melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Jadi, polisi sangat responsif, mungkin mereka juga tahu ini menimbulkan polemik di publik sehingga kita apresiasi mereka," ujarnya. Harapannya, penyelidikan kasus ini diselesaikan tuntas dan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.
Pilihan Editor: KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Mobil Wartawan Bocor Alus Tempo