Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjerat Kasus Penipuan Proyek, Adik Kandung Bupati Cianjur Ditahan Polisi

image-gnews
Ilustrasi penipuan. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ilustrasi penipuan. Pexels/Tima Miroshnichenko
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Dewi Lestari (DL), adik kandung Bupati Cianjur Herman Suherman, dilaporkan ke Kepolisian Resor Cianjur atas dugaan penipuan proyek. Pada saat ini, polisi telah menetapkan DL berstatus tersangka dan menahannnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menjelaskan, berdasarkan laporan korban Yosep Sobandi, tersangka DL diduga melakukan penipuan proyek dengan nilai kerugian Rp 500 juta. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap DL dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Tono kepada wartawan di Polres Cianjur, Selasa, 5 November 2024. 

Tono memastikan penanganan kasus ini tidak terkait dengan kontestasi politik pemilihan kepala daerah Cianjur 2024. Herman Suherman, kakak tersangka, saat ini merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati, berpasangan dengan Muhamad Solih Ibang. 

"Tidak ada kaitan politik, ini murni pidana umum kasus penipuan yang dilaporkan korban," kata Tono. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tono menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan bahwa DL adalah adik kandungnya. Herman mengatakan, dia sudah mengingatkan adiknya itu sejak dulu agar jangan bermain proyek. "Saya sudah mengingatkan dia agar jangan bermain proyek. Tidak boleh," kata Herman. 

Herman menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan ini kepada penegak hukum. "Itu risiko dia, yang tanggung sendiri," ujar Herman. 

Pilihan Editor: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

7 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

Penipuan dengan modus mengaku sebagai kurir paket minta korban mentransfer dengan dalih biaya kurang, serta menyedot data pribadi korban.


Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

8 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.


Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

9 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

10 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

10 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong


Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

11 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

Al Naura Karima Pramesti adalah terpidana perkara penipuan investasi bodong di Palembang.


Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

13 hari lalu

Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis 1 Agustus 2024. Wakil Presiden Ma'ruf Amin melantik sebanyak 1.079 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI yang nantinya akan ditugaskan ke berbagain wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

Pensiunan perwira Polri telah menyetor Rp 250 juta kepada warga Ciputat yang mengaku bekerja di Kemendagri yang berjanji memasukkan anaknya ke IPDN.


Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

13 hari lalu

Dok. X. com
Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai


Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

Pelaku membujuk korban untuk melakukan transaksi secepatnya secara halus dengan cara mengatakan bahwa sudah ada seseorang yang menawar motor tersebut.


Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

Pelaku penipuan menolak beri salinan KTP dengan alasan tak ada showroom manapun yang mau menggunakan identitas pribadi sebagai jaminan ke pembeli.