TEMPO.CO, Jakarta - Bahdar Saleh, kakak kandung Gazalba Saleh, hadir di sidang tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat hakim agung nonaktif itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini. Namun, dia enggan menjadi saksi dan hanya bersedia memberikan keterangan tanpa disumpah.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan tentang status nikah siri antara Gazalba dengan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani kepada Bahdar.
"Apakah saudara mengenal saudara Fify Mulyani?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Bahdar pun menjawab mengenal Fify dan pernah bertemu di rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut rumah sakit yang dimaksud.
Jaksa pun kembali melemparkan pertanyaan mengenai hubungan Gazalba dengan Fify kepada Bahdar. "Menikah siri?" tanya Wawan lagi. Namun, Bahdar hanya menjawab tidak tahu-menahu hubungan Gazalba dan Fify.
Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Jaksa maupun Hakim Ketua Fahzal Hendri terlihat kesal dengan jawaban Bahdar yang selalu mengatakan tidak tahu dan lupa setiap kali diberi pertanyaan.
Beberapa kali, Jaksa maupun Hakim berkomentar, "Saudara ini tidak tahu semua saja jawabannya".
Pada sidang sebelumnya, Fify Mulyani mengaku berteman dekat dengan Gazalba. Dia mengatakan memiliki panggilan khusus untuk Gazalba, yaitu Abi atau A, sedangkan Gazalba memanggil Fify dengan sebutan Pipi atau B.
"Iya ada (panggilan khusus), kadang saya panggil Abi. Kadang saya panggil Al, jadi semacam panggilan di grup kami untuk dia (Gazalba Saleh)," kata Fifi dalam sidang pada Kamis lalu.
Dalam kesaksiannya, Fify menyebut intens berkomunikasi bahkan berkunjung ke Apartemen Sekretariat Negara Republik Indonesia di Kemayoran yang merupakan tempat tinggal Gazalba Saleh bersama keluarga.
Pilihan Editor: Respons Kejagung soal Sprindik Baru Airlangga Hartarto di Dugaan Korupsi Ekspor CPO