Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Ungkap Raja Bebek dan Hotel Griya Asri di Mataram Masih Menunggak Pajak

image-gnews
Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Dian Patria menjadi pembicara dalam sosialisasi soal pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Dian Patria menjadi pembicara dalam sosialisasi soal pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengungkapkan masih ada beberapa pelaku usaha di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum membayar tagihan pajaknya. “Kalau data di atas kertas, yang terakhir (yang belum bayar pajak) ada Raja Bebek dan ada satu hotel, Hotel Griya Asri,” kata Dian usai sosialisasi di DPRD Kota Mataram, NTB, Kamis, 15 Agustus 2024. “Sisa dua itu,” tuturnya. 

Hotel yang berlokasi di Jalan Pendidikan dan rumah makan di Jalan Dakota itu telah dipasangkan plang dan spanduk peringatan oleh KPK sejak Juni 2024. Namun, mereka belum melunasi tunggakan pembayaran pajak itu hingga saat ini. 

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Raja Bebek merupakan penunggak pajak terbesar dengan tunggakan Rp 89 juta. Tidak ada alasan jelas mengapa rumah makan tersebut belum membayarkan pajaknya. Sementara berdasarkan keterangan Dian, Hotel Griya Asri belum membayar pajak karena perusahaannya bangkrut. 

Menurut Dian, apabila pajak tak kunjung dibayarkan, maka aset tersebut seharusnya disita. “Atau bisa dibekukan izinnya, bisa saja. Tapi lagi-lagi KPK kan bukan pelaksana PIC langsung, kami pendampingnya,” katanya. Oleh karena itu, Dian mengusulkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Mataram. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, sejumlah restoran yang juga menunggak pajak sudah dipasangi plang serupa oleh KPK. Tapi, saat ini mereka telah melunasi pajaknya kepada pemerintah setempat.

Pilihan Editor: KPK Sebut Masih Ada 6.000 Aset Daerah NTB Belum Tersertifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

1 jam lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


Serba-serbi Menjelang MotoGP Mandalika 2024

1 jam lalu

Marc Marquez mengejar Marco Bezzecchi dan Jack Miller di MotoGP Mandalika 2023. Minggu, 15 Oktober 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Serba-serbi Menjelang MotoGP Mandalika 2024

Kemenparekraf berkomitmen akan mendukung dan menyukseskan event MotoGP Mandalika 2024 menjadi yang terbaik dari sebelumnya.


Marc Marquez hingga Raul Fernandez Hadiri Parade Pembalap MotoGP 25 September 2024, Begini Acaranya

2 jam lalu

Marc Marquez dihantui cedera berkepanjangan sejak mengalami kecelakaan di awal musim MotoGP 2020. Terakhir, pemegang enam kali juara dunia MotoGP ini mengalami diplopia setelah terjatuh di sirkuit Mandalika. Instagram
Marc Marquez hingga Raul Fernandez Hadiri Parade Pembalap MotoGP 25 September 2024, Begini Acaranya

Marc Marquez dan sejumlah pembalap terkemuka bakal mengikuti parade di Kota Mataram, NTB menjelang balapan MotoGP Mandalika.


Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

2 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.


ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

3 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

3 jam lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

3 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.


Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

4 jam lalu

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .


Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

5 jam lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK


Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

5 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?