Selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juharsa menangani sejumlah kasus besar, salah satunya adalah penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumatera Barat. Jenderal bintang dua itu diduga memerintahkan Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, untuk menukar sabu dengan tawas.
Selain kasus Teddy Minahasa, Mukti juga terlibat dalam penanganan penangkapan Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto, yang tertangkap tangan menggunakan sabu dan mengajak warga sipil untuk ikut mengonsumsinya.
Mukti Juharsa juga pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Albert alias Alex Bonpis, untuk menyerahkan diri. Alex kemudian berhasil ditangkap, dan akan dimiskinkan berdasarkan putusan pengadilan. Alex diketahui membeli satu kilogram sabu yang diduga terkait jaringan Teddy Minahasa.
Meskipun namanya disebut dalam sidang, Mukti Juharsa rupanya tak pernah diperiksa dalam kasus korupsi timah ini. Kejaksaan Agung pun menyatakan tak akan memanggil Mukti ke persidangan karena namanya tak ada dalam berkas perkara Harvey Moeis.
"Yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli SIregar kepada Tempo melalui via sambungan telepon, Kamis lalu.
Jihan Ristiyanti dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.