TEMPO.CO, Jakarta - Terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,18 tahun, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024. Pria inisal IS, 28 tahun, itu dibekuk di sebuah rumah kosong di kampung setempat setelah perburuan selama dua pekan.
“Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini,” ujar kakak kandung mendiang Nia, Rini.
Tempo telah merangkum deretan waktu kejadian hingga kronologi penangkapan pelaku pembunuh gadis penjual gorengan, inisal IS, tersebut.
Awal kasus
Kasus pembunuhan Nia bermula ketika gadis tersebut dinyatakan hilang sejak Jumat, 6 September 2024. Nia disebut tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan. Orang tua korban kemudian melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat nagari.
Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki. Ia menduga korban telah diintai.
Tiga hari kemudian, pada Ahad, 8 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan barang-barang korban di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam. Tim kemudian mendapati gundukan tanah mencurigakan.
Setelah dibongkar ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Lokasi penemuan jasad sekitar 500 meter dari kediaman korban. “Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana,” ujar kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Ahad malam, 8 September 2024 seperti dilansir dari Langgam.id.
Faisol menyebutkan di sekitar lokasi penemuan jasad, juga ditemukan barang-barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal dan tempat gorengan. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan menggali keterangan-keterangan saksi.
Polisi buru pelaku
Sepekan berselang, pencarian terduga pelaku pembunuhan Nia belum ada titik terang. Faisol menjelaskan kesulitan yang dihadapi jajarannya karena pelaku suka berpindah-pindah. Saat itu, kata Faisol, petugas fokus mencari jejak pelaku di kawasan pelosok dan hutan. Pengejaran ini juga dibantu oleh warga sekitar kawasan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari warga jika terduga pelaku sempat terlihat berada di sekitar hutan dan gubuk-gubuk,” katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 September 2024.
Menurut Faisol, pihaknya telah menyebar anggotanya untuk menelusuri gubuk-gubuk dan hutan yang diduga pelaku pernah berada di sana. Selain melakukan pengejaran, petugas terus mengumpulkan beberapa saksi untuk diminta keterangannya agar bisa menjadi petunjuk baru.
Sementara itu untuk identitas terduga pelaku pembunuhan Nia memang sudah dikantongi oleh petugas. Namun, ia belum bisa menyebutkan ciri-ciri terduga pelaku itu karena masih proses pengejaran.
“Kami belum bisa sebutkan ciri-cirinya, apakah yang tersebar di sosial media itu belum juga bisa kami pastikan karena banyak,” katanya.
Polisi tetapkan tersangka
Polisi kemudian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nia. Tersangka tersebut berinisial IS, 28 tahun, warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung. Faisol membenarkan penetapan tersangka IS.
“Benar, sudah tersangka,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin 16 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa saksi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” katanya.
Dia menjelaskan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman juga menemukan barang bukti yang diduga milik IS. Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh.
“Kami juga temukan tas yang diduga milik pelaku. Beberapa saksi warga meyakini tas tersebut memang milik pelaku,” ujarnya.
Pelaku berhasil ditangkap
Kepolisian Resor Padang Pariaman bersama warga setempat berhasil menangkap IS Pada Kamis sore kemarin. Kebenaran penangkapan ini pun telah disiarkan pada akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman, polres_padangpariaman.
“Alhamdulillah tersangka 338 (kasus pembunuhan) Kayutanam Tertangkap,” demikian postingan resmi akun IG Polres Padang Pariaman.
Kabar penangkapan tersebut juga disiarkan oleh beberapa akun media sosial. Akun TikTok A70DON yang melakukan live saat penangkpan mengatakan IS ditangkap di pemukiman warga. Saat ini, IS telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman oleh petugas.
Kronologi penangkapan tersangka pembunuh Nia
Tersangka ditangkap saat sembunyi di sebuah rumah kosong yang berada di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam. Ia terlihat sekitar pukul 14.30 WIB di dalam rumah oleh warga. IS coba melarikan diri tetapi keburu dikepung warga. Ia lalu naik ke atas loteng rumah tersebut. Sekitar 20 menit kemudian petugas dari Polres Padang Pariaman datang dan membekuk pelaku.
Massa sempat berusaha masuk ke rumah lokasi pelaku ditangkap, tapi diadang oleh petugas. Polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengurai massa. Massa terus mencoba untuk mendekati pelaku. Pelaku berhasil dibawa petugas menggunakan mobil Avanza hitam. Beberapa kali mobil tersebut diadang massa. Sempat terjadi cekcok antara massa dan petugas.
Saksi mata, Buyung, bercerita awalnya ia mengajak dua pemuda yang sedang berada di dekat rumah tersebut untuk memeriksa. “Saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu,” katanya. Setelah meminta kunci pada pemilik dan masuk ke dalam rumah, ia awalnya seperti melihat bayangan. Buyung lalu meminta pertolongan ke warga yang lain.
“Barulah ketahuan jika itu memang IS,” katanya.
Sementara itu, Faisol membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan ini. Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan. “Orang yang ditangkap memang benar pelaku. Semuanya sesuai dengan ciri-ciri yang ada di penyidik,” katanya kepada awak media Kamis 19 September 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | FACHRI HAMZAH | TERAS.ID
Pilihan Editor: Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan