Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

image-gnews
Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,18 tahun, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024. Pria inisal IS, 28 tahun, itu dibekuk di sebuah rumah kosong di kampung setempat setelah perburuan selama dua pekan.

“Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini,” ujar kakak kandung mendiang Nia, Rini.

Tempo telah merangkum deretan waktu kejadian hingga kronologi penangkapan pelaku pembunuh gadis penjual gorengan, inisal IS, tersebut.

Awal kasus

Kasus pembunuhan Nia bermula ketika gadis tersebut dinyatakan hilang sejak Jumat, 6 September 2024. Nia disebut tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan. Orang tua korban kemudian melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat nagari.

Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki. Ia menduga korban telah diintai.

Tiga hari kemudian, pada Ahad, 8 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan barang-barang korban di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam. Tim kemudian mendapati gundukan tanah mencurigakan.

Setelah dibongkar ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Lokasi penemuan jasad sekitar 500 meter dari kediaman korban. “Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana,” ujar kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Ahad malam, 8 September 2024 seperti dilansir dari Langgam.id.

Faisol menyebutkan di sekitar lokasi penemuan jasad, juga ditemukan barang-barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal dan tempat gorengan. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan menggali keterangan-keterangan saksi.

Polisi buru pelaku

Sepekan berselang, pencarian terduga pelaku pembunuhan Nia belum ada titik terang. Faisol menjelaskan kesulitan yang dihadapi jajarannya karena pelaku suka berpindah-pindah. Saat itu, kata Faisol, petugas fokus mencari jejak pelaku di kawasan pelosok dan hutan. Pengejaran ini juga dibantu oleh warga sekitar kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga jika terduga pelaku sempat terlihat berada di sekitar hutan dan gubuk-gubuk,” katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 September 2024.

Menurut Faisol, pihaknya telah menyebar anggotanya untuk menelusuri gubuk-gubuk dan hutan yang diduga pelaku pernah berada di sana. Selain melakukan pengejaran, petugas terus mengumpulkan beberapa saksi untuk diminta keterangannya agar bisa menjadi petunjuk baru.

Sementara itu untuk identitas terduga pelaku pembunuhan Nia memang sudah dikantongi oleh petugas. Namun, ia belum bisa menyebutkan ciri-ciri terduga pelaku itu karena masih proses pengejaran.

“Kami belum bisa sebutkan ciri-cirinya, apakah yang tersebar di sosial media itu belum juga bisa kami pastikan karena banyak,” katanya.

Polisi tetapkan tersangka

Polisi kemudian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nia. Tersangka tersebut berinisial IS, 28 tahun, warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung. Faisol membenarkan penetapan tersangka IS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Benar, sudah tersangka,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin 16 September 2024.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa saksi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” katanya.

Dia menjelaskan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman juga menemukan barang bukti yang diduga milik IS. Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh.

“Kami juga temukan tas yang diduga milik pelaku. Beberapa saksi warga meyakini tas tersebut memang milik pelaku,” ujarnya.

Pelaku berhasil ditangkap

Kepolisian Resor Padang Pariaman bersama warga setempat berhasil menangkap IS Pada Kamis sore kemarin. Kebenaran penangkapan ini pun telah disiarkan pada akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman, polres_padangpariaman.

“Alhamdulillah tersangka 338 (kasus pembunuhan) Kayutanam Tertangkap,” demikian postingan resmi akun IG Polres Padang Pariaman.

Kabar penangkapan tersebut juga disiarkan oleh beberapa akun media sosial. Akun TikTok A70DON yang melakukan live saat penangkpan mengatakan IS ditangkap di pemukiman warga. Saat ini, IS telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman oleh petugas.

Kronologi penangkapan tersangka pembunuh Nia

Tersangka ditangkap saat sembunyi di sebuah rumah kosong yang berada di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam. Ia terlihat sekitar pukul 14.30 WIB di dalam rumah oleh warga. IS coba melarikan diri tetapi keburu dikepung warga. Ia lalu naik ke atas loteng rumah tersebut. Sekitar 20 menit kemudian petugas dari Polres Padang Pariaman datang dan membekuk pelaku.

Massa sempat berusaha masuk ke rumah lokasi pelaku ditangkap, tapi diadang oleh petugas. Polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengurai massa. Massa terus mencoba untuk mendekati pelaku. Pelaku berhasil dibawa petugas menggunakan mobil Avanza hitam. Beberapa kali mobil tersebut diadang massa. Sempat terjadi cekcok antara massa dan petugas.

Saksi mata, Buyung, bercerita awalnya ia mengajak dua pemuda yang sedang berada di dekat rumah tersebut untuk memeriksa. “Saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu,” katanya. Setelah meminta kunci pada pemilik dan masuk ke dalam rumah, ia awalnya seperti melihat bayangan. Buyung lalu meminta pertolongan ke warga yang lain.

“Barulah ketahuan jika itu memang IS,” katanya.

Sementara itu, Faisol membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan ini. Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan. “Orang yang ditangkap memang benar pelaku. Semuanya sesuai dengan ciri-ciri yang ada di penyidik,” katanya kepada awak media Kamis 19 September 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FACHRI HAMZAH | TERAS.ID

Pilihan Editor: Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

10 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


DPRD Sumatera Barat Desak Pemerintah Provinsi Evaluasi Tambang Emas Ilegal

22 jam lalu

Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
DPRD Sumatera Barat Desak Pemerintah Provinsi Evaluasi Tambang Emas Ilegal

Ketua DPRD Sumatera Barat mendesak pemerintah provinsi mengevaluasi tambang emas ilegal itu juga untuk melindungi lingkungan.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

1 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Cara Mencairkan Gift TikTok

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Cara Mencairkan Gift TikTok

Melalui fitur ini, TikTok bisa menjadi salah satu sumber pendapatan. Pun cara pencairan yang cukup mudah.


Fitur Baru Best Practice dari Instagram, Tak Sekadar Tuntunan Bikin Konten

2 hari lalu

Ilustrasi Instagram. Foto: Canva
Fitur Baru Best Practice dari Instagram, Tak Sekadar Tuntunan Bikin Konten

Instagram merilis fitur baru berupa tuntunan Best Practice. Semua orang mungkin bisa jadi kreator konten, tapi tak banyak yang berhasil.


Semakin Banyak Orang Mengakses Berita dari TikTok, Bagaimana Nasib Bisnis Media Massa?

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Semakin Banyak Orang Mengakses Berita dari TikTok, Bagaimana Nasib Bisnis Media Massa?

Riset menyebut semakin banyak orang mengakses berita dari media sosial TikTok.


6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

6 hari lalu

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai  10000 mAh. Foto: Canva
6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

6 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

6 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Apa yang Disampaikan Alfiansyah Komeng dalam Rapat Perdana DPD Jabar hingga Tuai Pujian?

10 hari lalu

Calon anggota DPD terpilih sekaligus komedian Alfiansyah Komeng (tengah) berfoto bersama koleganya saat mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhanas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Apa yang Disampaikan Alfiansyah Komeng dalam Rapat Perdana DPD Jabar hingga Tuai Pujian?

Alfiansyah Komeng, yang dikenal sebagai komedian, kini menjabat sebagai anggota DPD Jawa Barat. Ini yang dikatakannya hingga tuai pujian.