Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Senin, 23 September 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.

Tessa menjelaskan, kesepuluh saksi ini terdiri dari 3 orang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, 1 orang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, dan 6 orang dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang.

“Saksi hadir semua. Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin. Sementara anggota Gapensi didalami soal keterkaitan para saksi dengan tersangka Martono yang merupakan Ketua Gapensi Kota Semarang.

Adapun 10 saksi itu, yakni Sekretaris DPRD Kota Semarang, Moch Imron; Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024, Sodri; Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024, Hermawan Sulis Susnarko; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno; Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024, Damsrin; Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019-2024, Siswoyo; Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024, Suwarno; Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024, Herning Kirono Sidi, Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024, Sapto Marnugroho; dan Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024, Gatot Sunarto. 

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah 66 lokasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa dokumen yang disita, yakni dokumen-dokumen APBD 2023–2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. Tim penyidik KPK juga menyita uang sebesar kurang lebih Rp 1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 euro. 

Selain itu, kata Tessa, terdapat barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya. “Serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud,” kata dia.

KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka dan mencekal empat orang dalam kasus ini. Mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Ketua Komsi D DPRD Kota Semarang sekaligus suami Hevearita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi

3 menit lalu

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi

Dengan begitu status Ira Puspadewi sebagai tersangka dugaan korupsi di ASDP masih sah.


KPK Pastikan Tak Ada Konflik Internal soal Pengumuman Hasil Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

3 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
KPK Pastikan Tak Ada Konflik Internal soal Pengumuman Hasil Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

Tessa Mahardhika mengatakan, rapat pimpinan KPK soal hasil analisis klarifikasi dugaan gratifikasi Kaesang sudah dilakukan.


Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Menghadapi gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi, juru bicara KPK Tessa memastikan KPK tidak berpolitik.


Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

4 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan laporan hasil analisis klarifikasi jet pribadi Kaesang masih dalam proses administrasi.


KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan komisi telah membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.


Setuju UU Tipikor Direvisi, ICW Soroti Pasal Gratifikasi dan Potensi Konflik Kepentingan

4 jam lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Setuju UU Tipikor Direvisi, ICW Soroti Pasal Gratifikasi dan Potensi Konflik Kepentingan

Koordinator Akademi Anti-Korupsi ICW menyinggung penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.


Sindir Jokowi hingga Prabowo, Ketua KPK Usul Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor

5 jam lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Sindir Jokowi hingga Prabowo, Ketua KPK Usul Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor

Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara konflik kepentingan dan singgung Jokowi yang gencar bagikan bansos saat anaknya, Gibran, maju di Pilpres 2024


Hasil Seleksi Capim KPK Diserahkan Pekan Depan, Ini Harapan Nawawi Pomolango

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Hasil Seleksi Capim KPK Diserahkan Pekan Depan, Ini Harapan Nawawi Pomolango

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berharap panitia seleksi menghasilkan pimpinan yang bernyali jaga independensi KPK


Sidang Korupsi Emas Antam, Saksi Cerita Disuap Uang dalam Plastik Hitam

17 jam lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Sidang Korupsi Emas Antam, Saksi Cerita Disuap Uang dalam Plastik Hitam

Saksi kasus dugaan korupsi jual beli emas di PT Antam mengungkapkan pernah disuap uang oleh broker atau calo.


Iswaran Jadi Menteri Pertama di Singapura yang Didakwa Korupsi

17 jam lalu

Merlion Park.
Iswaran Jadi Menteri Pertama di Singapura yang Didakwa Korupsi

Mantan menteri transportasi Singapura S.Iswaran menyatakan bersalah karena telah menerima berbagai macam hadiah selama dia menjabat sebagai menteri