Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

image-gnews
Host Bocor Alus Politik sekaligus jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran, didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan kasus teror perusakan kendaraan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2024. Perusakan tersebut terjadi awal September lalu, dan merupakan yang kedua kalinya terjadi. TEMPO/Ervana
Host Bocor Alus Politik sekaligus jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran, didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan kasus teror perusakan kendaraan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2024. Perusakan tersebut terjadi awal September lalu, dan merupakan yang kedua kalinya terjadi. TEMPO/Ervana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, didampingi tim kuasa hukum dari LBH Pers melaporkan teror kedua perusakan mobilnya ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 25 September 2024.

Tim kuasa hukum menilai adanya potensi eskalasi penyerangan terhadap Hussein, terutama karena ini merupakan kali kedua kliennya mendapatkan serangan berupa perusakan kendaraan pribadinya. 

“Hal tersebut sangat berbahaya terhadap keamanan maupun keselamatan dari klien kami,” kata tim kuasa hukum Hussein, Gema Gita Persada, ketika ditemui Tempo seusai menyerahkan laporan kasus teror perusakan mobil, di kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu siang. 

“Untuk itu kami berharap pihak kepolisian dapat secara sungguh-sungguh melakukan proses investigas, dilakukan secara cepat dan menyeluruh,” katanya. 

Pihak mereka melihat adanya kesamaan dan pola dari dua kasus perusakan mobil yang dialami Hussein. “Jadi kami menganggap ini adalah rangkaian aksi teror atau ancaman yang erat kaitannya dengan profesi dari klien kami,” tutur Gema. 

Sementara itu, kuasa hukum Hussein, Mustafa menjelaskan lebih detail ihwal modus teror perusakan mobil ini. “Di dua rangkaian serangan itu tidak ada barang yang hilang, jadi motifnya bukan pencurian, bukan perusakan untuk mencuri barang,” kata Mustafa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan, modus yang digunakan pelaku adalah melempar kaca mobil dengan busi hingga kaca pecah. “Itu dua kali dan tidak ada barang yang hilang,” ujarnya. 

Dua kasus perusakan mobil Hussein terjadi dalam rentang waktu sekitar satu bulan dan di tempat yang berbeda. Kasus pertama terjadi di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa malam, 5 Agustus 2024. Sementara itu, kasus kedua terjadi di Depok, pada Selasa, 3 September 2024.

Hussein dan kuasa hukum berharap kedua peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti, jika memang dalam proses penyelidikan ditemukan bahwa kedua serangan tersebut memiliki kaitan. “Kami berharap sebenarnya itu ditangani langsung oleh Polda karena memang lokus dari peristiwa ini berbeda,” ujar Mustafa. 

Kasus perusakan mobil Hussein ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/5790/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 September 2024. 

Pilihan Editor: Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

6 jam lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.


Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

1 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, LM, pada Jumat mendatang.


Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Host Bocor Alus Politik sekaligus jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran, didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan kasus teror perusakan kendaraan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2024. Perusakan tersebut terjadi awal September lalu, dan merupakan yang kedua kalinya terjadi. TEMPO/Ervana
Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

Jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, mengalami dua kali teror perusakan mobil


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

1 hari lalu

Tim Patroli Perintis Presisi mengikuti upacara peresmian tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi dan patroli dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

Tim Patroli Perintis Presisi mendapat sorotan setelah penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa sesungguhnya tugas tim patroli ini?


25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

1 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.


Cerita Keluarga Kenali Satu dari Tujuh Mayat di Kali Bekasi

2 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) temuan tujuh mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Keluarga Kenali Satu dari Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Satu dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi dikenali oleh pihak keluarga sebagai AD.


Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

2 hari lalu

Irjen Wahyu Hadiningrat. Wikipedia
Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

Wahyu Hadiningrat naik jabatan menjadi Astamarena. Berikut profil mantan Wabareskrim Polri, kini bintang tiga dengan pangkat komjen.


Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

2 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

Jaksa tuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante. Apa alasannya?


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Divisi Propam Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kasus ditemukan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa hasilnya?