Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan telah menerima aduan Meilisya Ramadhani, guru honorer yang membongkar kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Langkat melaporkan Meilisya ke polisi karena membongkar kecurangan itu. 

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyatakan pihaknya telah memeriksa laporan Meilisya tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, kata Fuad, Meilisya bisa dikategorikan sebagai korban kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). "Bu Meilisya ini adalah perempuan pembela HAM dan kemudian dilaporkan ke kepolisian, nah ini sudah menunjukkan bahwa beliau dikriminalisasikan," ucap Fuad saat ditemui di kantornya pada Senin, 21 Oktober 2024. 

Fuad menceritakan, Pemkab Langkat melaporkan Meilisya hanya dua hari sebelum para guru honorer di Kabupaten Langkat memenangkan gugatan soal seleksi PPPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada 26 September lalu. Para guru honorer itu mengajukan gugatan agar PTUN membantalkan hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023. 

"Ternyata Bu Meilisya ini dilaporkan ke kepolisian oleh pihak yang kalah di dalam PTUN," ujar laki-laki yang akrab dipanggil Cak Fu itu. 

Karena itu, Fuad menilai apa yang menimpa Meilisya adalah bentuk kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM. Meilisya, kata Fuad, memiliki posisi yang kuat dalam melindungi hak-hak 103 guru honorer yang dirugikan dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena itu beliau harus dipastikan, dijamin keamanannya," kata Fuad yang mengagendakan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai sesi audiensi bersama Meilisya dan kuasa hukumnya. 

Sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat memprotes hasil seleksi PPPK Tahun 2023. Mereka mengungkap adanya permainan uang dari sejumlah pejabat di sana untuk meloloskan calon tertentu. Sejumlah guru honorer juga mengaku tak lolos meskipun telah memberikan uang. 

Mereka pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara. Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Namun hingga saat ini, polisi masih belum menahan kelima tersangka itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

28 menit lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

2 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.


LBH Medan Laporkan Petinggi Polda Sumut Atas Dugaan Pelanggaran Etik

4 jam lalu

LBH Medan melaporkan petinggi Polda Sumatera Utara ke Propam Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Istimewa
LBH Medan Laporkan Petinggi Polda Sumut Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Dugaan pelanggaran etik muncul karena penanganan kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat berjalan lambat.


Prabowo Ingin Ubah Kurikulum Matematika, Kenapa?

5 jam lalu

Ilustrasi anak SD. Tempo/Budi Yanto
Prabowo Ingin Ubah Kurikulum Matematika, Kenapa?

Prabowo ingin mengubah kurikulum matematika untuk meningkatkan sains dan teknologi, sementara P2G ingatkan nasib guru honorer


Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

6 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia.


Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

1 hari lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

Bila polisi menerapkan kriminalisasi secara berlebihan akan banyak masyarakat yang menyandang status penjahat.


Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

Meilisya diduga dilaporkan karena ikut membongkar maladministrasi PPPK Langkat 2023 lewat pengaturan skor SKTT.


Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

1 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyalami tamu dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum berani menyampaikan rencana kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.


Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

3 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, juga memprediksi aktivis dan warga sipil akan kerap berhadapan dengan militer di era Prabowo-Gibran


Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

3 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.