Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

image-gnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menyoroti kasus yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Utara, yang diduga dikriminalisasi setelah dituduh melakukan kekerasan terhadap siswa. Menurut FSGI, kasus ini menunjukkan lemahnya posisi hukum seorang guru dalam menghadapi permasalahan dengan orang tua siswa, serta ketidaktahuan akan hak-hak advokasi.

"FSGI merasa prihatin dengan kasus Bu Supriyani. Sebagai seorang guru, posisinya lemah, baik kepala sekolah maupun gurunya belum paham pentingnya advokasi dan perlindungan hukum," ujar Heru kepada Tempo saat dihubungi Rabu, 23 Oktober 2024.

Heru menegaskan perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang tertuang pada Pasal 39. Aturan itu mengharuskan pemerintah dan masyarakat untuk melindungi guru dalam proses pembelajaran. Namun, dalam kasus Supriyani, dia menilai bahwa guru dan kepala sekolahnya berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara mandiri tanpa adanya dukungan advokasi yang memadai.

Akibatnya, guru tersebut rentan dan akhirnya meminta maaf, yang kemudian dianggap sebagai pengakuan melakukan tindak kekerasan. "Kondisi ini menyebabkan Bu Supriyani dianggap bersalah dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ada semacam kesewenang-wenangan di sini. Seharusnya ada proses cross-check terlebih dahulu sebelum menahan seorang guru," tutur Heru.

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum, terutama lantaran korban dalam kasus ini adalah anak dari anggota kepolisian. Heru menilai bahwa tindakan ini mencederai kredibilitas lembaga kepolisian dan harus diluruskan agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa adanya intervensi pribadi.

"Sebagai lembaga, kepolisian tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Harus ada prosedur yang benar dan adil. Oknum seperti ini jangan sampai terulang lagi karena akan merusak citra lembaga kepolisian," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FSGI berharap kasus Supriyani bisa menjadi momentum untuk memperbaiki perlindungan hukum bagi guru di Indonesia dan memastikan mereka mendapat dukungan yang diperlukan saat berhadapan dengan masalah hukum.

Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024. Guru di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, itu dituduh menghukum muridnya.

Upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan sehingga penanganan laporan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan Supriani menjadi tersangka pada 3 Juni 2024. Setelah penyidikan rampung, penyidik menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada kejaksaan pada 16 Oktober 2024. Kejaksaan menahan Supriani dengan alasan untuk mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.  

Pilihan Editor: Saksi Kasus Abdul Gani Kasuba 2 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga Orang Dekat Bobby Nasution

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Canva Jadikan Indonesia Target Pasarnya yang Ketiga Terbesar di Dunia

44 menit lalu

Head of Product Marketing Canva, Jen Thompson. Sumber: Canva
Canva Jadikan Indonesia Target Pasarnya yang Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

4 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.


LBH Medan Laporkan Petinggi Polda Sumut Atas Dugaan Pelanggaran Etik

6 jam lalu

LBH Medan melaporkan petinggi Polda Sumatera Utara ke Propam Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Istimewa
LBH Medan Laporkan Petinggi Polda Sumut Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Dugaan pelanggaran etik muncul karena penanganan kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat berjalan lambat.


Prabowo Ingin Ubah Kurikulum Matematika, Kenapa?

7 jam lalu

Ilustrasi anak SD. Tempo/Budi Yanto
Prabowo Ingin Ubah Kurikulum Matematika, Kenapa?

Prabowo ingin mengubah kurikulum matematika untuk meningkatkan sains dan teknologi, sementara P2G ingatkan nasib guru honorer


Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.


Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

1 hari lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

Bila polisi menerapkan kriminalisasi secara berlebihan akan banyak masyarakat yang menyandang status penjahat.


Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

Meilisya diduga dilaporkan karena ikut membongkar maladministrasi PPPK Langkat 2023 lewat pengaturan skor SKTT.


Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

2 hari lalu

Fethullah Gulen. russia-now.com
Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal dunia pada Ahad malam dalam usia 83 tahun


Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

2 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyalami tamu dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum berani menyampaikan rencana kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.


Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

3 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, juga memprediksi aktivis dan warga sipil akan kerap berhadapan dengan militer di era Prabowo-Gibran