Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemecatan Rudy Soik, IPW: Dia Sudah Ditarget Karena Sering Ungkap Beking Atasannya

image-gnews
Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Inspektur Dua Rudy Soik menjadi target sejumlah pihak untuk disingkirkan dari kepolisian. Rudy adalah anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur yang dipecat karena mengungkap masalah penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. 

Sugeng menilai Rudy menjadi target karena mengusik para anggota kepolisian yang berbuat curang. Tak hanya kali ini saja, menurut Sugeng, Rudy sudah melakukan hal itu sejak bertahun-tahun lalu.

"Kalau menurut saya dia sudah target, karena kalau dilihat rekam jejaknya, Rudy Soik ini anggota polisi rendahan tapi berani ungkap dugaan beking atasannya," kata Sugeng kepada Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Dia pun menyinggung soal pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Rudy pada 2014. Saat itu, Rudy yang masih berpangkat brigadir berani melaporkan atasannya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena menghentikan kasus tersebut. 

Sugeng mengatakan, Rudy seharusnya mendapat apresiasi karena membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi di Kota Kupang. "Padahal harusnya polisi memberantas kejahatan, tetapi ada oknum malah melindungi kejahatan," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun menilai keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memecat Rudy karena dianggap melakukan pelanggaran prosedur dalam pengusutan kasus itu tak tepat. "PTDH itukan hukuman paling berat dalam sidang etik, pertanyaannya apakah tindakan yang dilakukan Rudy itu sudah pantas diganjar pemecatan?" tanya Sugeng. 

Sebelumnya, Rudy Soik memutuskan mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya. Rudy pun meminta agar sidang banding itu digelar secara terbuka agar bisa diawasi secara langsung oleh masyarakat. Langkah itu membuat Rudy terus mendapatkan tekanan. Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy pada Senin lalu. Tak hanya itu, Rudy juga harus berhadapan dengan tuduhan terlibat jaringan perdagangan orang. 

Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang sempat menggelar demonstrasi di depan Markas Polda NTT pada Senin lalu. Mereka menuding Rudy Soik terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Meskipun mengklaim memiliki bukti keterlibatan Rudy, aliansi itu tak kunjung membuat laporan ke Polda NTT

Pilihan editor: Tudingan Sumir Untuk Rudy Soik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

1 jam lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.


IPW Prediksi 2 Sosok Kandidat Kepala Kortas Tipikor Polri

19 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Prediksi 2 Sosok Kandidat Kepala Kortas Tipikor Polri

IPW menyebut dua nama perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.


Polda NTT Bantah Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

1 hari lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Polda NTT Bantah Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

Kabid Propam Polda NTT menyatakan provos yang mendatangi rumah Rudy Soik hanya 9 orang, bukan 20 orang, dan membawa surat perintah penangkapan.


PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

1 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

PGI menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik justru bisa memperlemah personel Polri yang memiliki kinerja baik.


Viral, Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos Polda NTT di Jalan Raya Kupang

1 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Viral, Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos Polda NTT di Jalan Raya Kupang

Sebuah video yang menunjukkan istri Ipda Rudy Soik cekcok dengan Provos Polda NTT viral di dunia maya.


Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

2 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi


20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

2 hari lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

Ipda Rudy Soik dijemput paksa oleh provos Polda Nusa Tenggara Timur.


Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

2 hari lalu

Ipda Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

Menurut Rudy Soik, puluhan provost Polda NTT tersebut tidak membawa surat tugas atau surat perintah penangkapan.


Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

2 hari lalu

Rudi Soik (tengah). TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

Kuasa hukum Rudy Soik mengatakan, semua laporan pelanggaran itu diajukan setelah kasus pemasangan garis polisi, pada 27 Juni 2024.


Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) berada dalam ruangan Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo
Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

Rudy Soik merasa mendapat diskriminasi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik .