Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan Dibalik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

Editor

Febriyan

image-gnews
Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik menceritakan soal jebakan yang dilakukan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur saat dirinya menyelidiki kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di Kota Kupang pada Juni lalu. Polda NTT menyeret Rudy ke Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) hingga mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena sejumlah dugaan pelanggaran. 

Jebakan tersebut, menurut Rudy, berhubungan dengan salah satu aduan pelanggaran terhadap dirinya, yaitu perselingkuhan. Rudy menceritakan, jebakan itu bermula saat dia dan 11 anggotanya akan memeriksa tempat penampungan BBM bersubsidi ilegal milik Ahmad Anshar. "Pelaku ini residivis kasus yang sama. Saya mendapat informasi dia main lagi," kata Rudy kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Rudy dan anggotanya mendatangi lokasi dengan berboncengan menggunakan 6 motor. Dalam perjalanan, kata Rudy, satu anggotanya mengingatkannya agar Rudy memastikan terlebih tidak ada atasannya yang melindungi Ahmad.

Hal itu, disampaikan anggotanya karena sebelumnya Rudy sempat didatangi oleh seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT. Anggota tersebut menyatakan pengusutan kasus penimbunan BBM bersubsidi ilegal itu akan berdampak ke mereka. "Bang, kalau abang nangkap minyak, dampaknya ke Krimsus Polda NTT," ucap Rudy menirukan perkataan anggota Ditkrimsus Polda NTT itu. 

Karena peringatan dari anggotanya, Rudy pun tak langsung menuju tempat Ahmad. Dia memerintahkan anggotanya untuk berhenti terlebih dahulu di Restoran dan Karaoke Masterpiece di depan kantor Polda NTT. Di sana, Rudy pun menelepon seorang atasannya untuk berkoordinasi soal penyelidikan kasus penampungan BBM ilegal tersebut. 

Dalam percakapan melalui telepon itu, Rudy menyatakan atasannya itu memerintahkan dia untuk tetap berada di restoran. Dia berjanji akan datang ke restoran itu untuk membicarakan masalah tersebut sambil makan. "Saya belum makan. Nanti kita makan dengan anggota di situ. Baru kita bahas," ucap Rudy menirukan jawaban atasannya. 

Rudy pun memutuskan untuk menunggu di restoran tersebut. Namun, salah satu anggotanya menyarankan agar mereka tetap berangkat lebih dulu ke lokasi penimbunan minyak, sementara Rudy menunggu. "Si Iptu ini pimpin anggota ke tempatnya Ahmad," kata Rudy. 

Selanjutnya, jebakan perselingkuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

3 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik soal polemik PTDH.


Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

4 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

Rudy Soik menyatakan mafia solar bersubsidi bisa meraup keuntungan Rp 112 juta per Hari.


Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

1 hari lalu

Public Relations Vice President PT KAI, Anne Purba. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

PT Kereta Api Indonesia dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kerja sama untuk efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

2 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.


LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

3 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.


Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.


Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Kompolnas dan ahli hukum menjelaskan ketentuan sidang banding Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) dalam kasus Rudy Soik.


Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .


Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

3 hari lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.