TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan sopir truk boks berinisial J, 36 tahun, sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan tiga orang tim jurnalis tvOne. Kecelakaan yang menimpa rombongan kru tvOne itu terjadi di KM 315 Jalan Tol Batang-Pemalang, Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Pemalang AKP Budi Prayitno mengonfirmasi bahwa kepolisian sudah menahan sang sopir. “Betul, sopir sudah ditahan,” tutur Budi melalui sambungan telepon, pada Jumat, 1 November 2024.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota Avanza yang mengangkut tim jurnalis dengan nomor polisi B 1048 DKG itu ringsek. Tiga orang dalam rombongan itu dinyatakan meninggal di lokasi, yaitu sopir dan dua jurnalis. Sementara dua jurnalis lain luka berat.
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto mengatakan bahwa sopir itu tertidur beberapa detik saat mengemudi. Kondisi yang dikenal dengan istilah microsleep itu disebut sebagai pemicu terjadinya kecelakaan.
"Pengemudi truk sempat kehilangan konsentrasi sehingga menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu jalan," kata Artanto di Semarang pada Jumat.
Dia menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tak menunjukkan adanya bekas pengereman. Dalam kecelakaan tersebut, lanjut Artanto, mobil yang ditumpangi lima orang itu sempat terseret sekitar 75 meter.
Tersangka J, kata dia, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kejadian itu bermula ketika kru produksi program investigasi sedang berada dalam perjalanan untuk meliput ke Gresik.
Jurnalis tvOne Felicia Amelinda Deqi Priatna, salah satu korban selamat, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi seusai rombongan itu mampir untuk salat subuh di rest area atau area peristirahatan jalan tol. Rest area itu tak jauh dari TKP.
Tak lama setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan. “Ketika di perjalanan, kaca depan mobil agak kotor dan harus dibersihkan manual, kami akhirnya berhenti di bahu jalan,” tutur Felicia dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Felicia, kaca mobil terlihat buram dan berdebu. Sopir pun turun untuk membersihkan kaca secara manual karena wiper atau alat pembersih kaca mobil itu tak menyala.
“Saat itu itu tiba-tiba kami ditabrak dari belakang,” ucap perempuan berusia 24 tahun itu. Belakangan, ia baru tahu bahwa kendaraan yang menabrak mobil rombongannya adalah truk.
Pilihan Editor: Kecelakaan Mobil tvOne di Tol Pemalang, Polisi Periksa Sopir Truk dan Kernet