"Jabatan Pak Shaleh akan diperpanjang sampai terpilih wali kota devinitif," kata Ratu Atut dalam acara pelepasan bantuan korban bencana di Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (13/10).
Menurut Ratu Atut, dipertahankannya Shaleh sebagai penjabat wali kota karena yang bersangkutan dianggap sudah memahami permasalah dasar yang dihadapi Kota Tangerang Selatan. Permasalahn tersebut di antaranya pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan dan pemilihan kepala daerah 2010 nanti,
Baca Juga:
"Kalau diganti, nanti bekerjanya akan dari nol lagi. Makanya, lebih baik diajukan kembali, guna menyelesaikan tugas-tugasnya," kata dia.
Shaleh yang juga merangkap tugas sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Banten dilantik sebagai penjabat wali kota Tangerang Selatan pada Januari 2009. Daerah itu merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang terdiri dari tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Cisauk, dan Setu.
Terkait dengan jabatan Shaleh yang merangkap sebagai Kepala Dinas Bina Marga, Ratu Atut mengatakan, akan mempertimbangkan agar Shaleh menempati salah satu jabatan saja. Akan tetapi, Ratu Atut mengaku belum dapat memastikan jadwal mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Banten.
Saat dihubungi di tempat yang sama, Shaleh mengaku siap menjalankan tugas di mana pun, bila dipercaya oleh pimpinan. "Soal diperpanjang atau tidak, itu merupakan kewenangana Ibu Gubernur. Kalau masih dipercaya, saya siap melaksanakannnya," ujar dia.
MABSUTI IBNU MARHAS