TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Sub Unit Pemeriksa Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Koja, Ajun Inspektur Satu Edi Budianto mengatakan operasi pengeluaran peluru dari kaki Rifki terkendala biaya. "Kami bawa ke Rumah Sakit Tugu dengan uang Rp 1 juta," katanya dalam sidang disiplin di Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kamis (17/12).
Namun, dokter mengatakan biaya untuk operasi berkisar Rp 8 juta hingga Rp 9 juta. "Rifki kami bawa pulang ke Polsek. Saya lapor ke Kanit, setelah itu belum ada jawaban," ujarnya.
Wakapolsek Koja, Ajun Komisaris Samir mengatakan ia tidak tahu bahwa ada penangkapan dan penembakan terhadap Rifki Hidayatulah, 15 tahun. "Saya baru tahu saat memeriksa tahanan pada 29 September," katanya.
Samir bertanya kenapa Rifki kakinya pincang dan diberitahu bahwa ditembak. "Saya tanya sudah diobati belum, dijawab sudah. Saya tidak ngeh kalau peluru masih bersarang di kakinya," katanya.
Ia baru tahu setelah vonis pada 1 Desember. "Saya dilaporkan jaksa tak bisa menerima Rifki karena masih ada peluru di kakinya," kata Samir. Ia lalu memerintahkan kepada Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Agus Widjajanto untuk segera mengirim Rifki ke rumah sakit untuk menggeluarkan anak peluru. Sayangnya, belum sempat terlaksana, Agus sudah pindah ke Polsek Pademangan. Agus juga tak memberitahu hal ini kepada penerusnya. "Ini memang kelalaian saya," kata Agus.
SOFIAN