TEMPO Interaktif, Depok - Besok Senin (18/01), mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling akan mulai melayani warga Depok. Rencananya, mobil yang berfungsi memudahkan warga dalam membayar pajak kendaraan ini, akan beropersi selama empat hari mulai tanggal 18 sampai 21 Januari.
Jam pelayanan akan dimulai dari pukul 08:30 WIB sampai pukul 14:00 WIB. Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Depok Eddy Rustandi mengatakan singkatnya waktu pelayanan mobil samsat keliling di Depok, yakni empat hari disebabkan mobil tersebut milik Dinas Pendapatan Jawa Barat. Oleh karena itu, penggunaanya dilakukan bergantian dengan enam wilayah lainnya di Jawa Barat, seperti Bogor, Cibinong, Cibadak, Kota Sukabumi, Pelabuhan Ratu, dan Cianjur.
"Satu wilayah dapat giliran satu minggu. Depok dapat gilirannya minggu besok, ujarnya kepada wartawan di ruangannya. Setelah itu, warga Depok kembali dapat menilkmati pelayanan dari mobil ini pada minggu keempat di bulan Februari.
Sebagai bentuk sosialisasi awal, maka pada hari pertama pelayanan, mobil akan berhenti di depan kantor Samsat Depok, yakni di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok. Dilanjutkan pada Selasa, melayani warga yang tinggal di sekitar Komplek Perumahan Villa Mutiara. Rabu, mobil Samsat Keliling akan berhenti di sekitar pusat perbelanjaan Depok Trade Center, Sawangan, dan di hari Kamis akan berada di Pasar Agung.
Bentuk pelayanan yang diberikan baru sebatas perpanjangan STNK selama satu tahun. Meski demikian, Eddy menilai pelayanan di mobil akan jauh lebih cepat dibandingkan jika wajib pajak harus datang ke Kantor Samsat. "Insya Allah dengam Samsat Keliling bisa dipercepat jadi 10 menit," katanya.
Adapun wajib pajak yang mengurus perpanjangan STNK di Kantor Samsat harus menunggu selama 20 sampai 30 menit.
Meskipun mobil ini beroperasi di tujuh wilayah di Jawa Barat, Eddy menjelaskan pelayanan yang diberikan hanya terbatas pada wajib pajak tempat mobil tersebut berhenti. Oleh karena itu, jika ada warga dari Cibinong yang kebetulan datang ke Depok dan melihat mobil Samsat killing tersebut, maka ia tidak bisa memperpanjang STNK di mobil tersebut. "Karena belum on line, jadi masih terbatas pada warga Depok saja. Tetapi kalau nantinya sudah on-line, warga di luar Depok juga bisa bayar di Depok," katanya.
TIA HAPSARI