TEMPO Interaktif, Depok: Kepolisian Resor Depok memusnahkan barang 623 kilogram ganja, 32 gram sabu-sabu, dan 63,5 gram heroin. Narkotika itu adalah barang sitaan yang dipoleh polisi dari sejumlah operasi yang digelar antara November 2009 hingga Januari 2010. Pada operasi yang sama polisi sudah menahan 75 tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Depok, Jakarta Timur, dan Bogor.
Kegiatan pemusnahan barang sitaan itu berlangsung sekitar pukul 10:00 di lapangan eks Goro, Jalan Margonda Raya, Depok. Hadir dalam acara itu adalah Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kapolres Depok Komisaris Besar Saidal Mursalin, dan Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto.
Kapolres Depok Kombes Saidal Mursalin mengatakan operasi narkoba ini akan dilakukan terus-menerus untuk mewujudkan Kota Depk bebas narkoba. Apalagi peningkatan jumlah pemakai narkoba memiliki kecenderungan meingkat. “Berdasarkan pemantauan ada peningkatan hingga 0,2 persen,” ujarnya kepada wartawan usai pemusnahan.
Menurut Saidal sampai saat ini, Depok masih menunjukkan tren sebagai daerah pemasaran narkoba. Ketika ditanyakan tentang kemungkinan Depok telah menjadi wilayah distribusi, Saidal mengatakan masilh melihat perkembangan operasi selanjutnya. “Kita lihat nanti apakah Depok sudah jadi daerah distribusi,” katanya.
TIA HAPSARI