TEMPO Interaktif, Tangerang - Persiapan pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan sudah selesai dan memasuki tahap final.
”Persiapan 100 persen sudah dilakukan. Tinggal diisi anggota Dewannya,” ujar Asisten Daerah I Bidang pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ahadi kepada Tempo, Sabtu (6/2).
Persiapan yang telah dilakukan meliputi gedung dan sekretariat Dewan yang mengambil sebagian lahan dan bangunan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Serpong. ”Sudah siap untuk diisi,” kata Ahadi.
Selain itu, fasilitas penunjang dan anggaran juga telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ahadi mengatakan, pembentukan Dewan yang berjalan sesuai tahapan penting untuk segera dilakukan karena ini menyangkut masa depan kota baru tersebut. “Apapun yang terjadi DPRD tetap terbentuk Maret ini sekalian dengan penetapan dan pelantikan anggota Dewannya,” kata Ahadi.
Soal anggaran, ia meneruskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan Rp 40 miliar untuk kebutuhan dan operasional Dewan selama satu tahun ke depan. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk gaji para anggota Dewan selama satu tahun, honor, uang rapat, pakaian dinas anggota dewan hingga kendaraan dinas para pimpinan DPRD. ”Include juga untuk pelantikan,” tegas Ahadi.
Menurut Ahadi, pembentukan Dewan tersebut berkaitan dengan berjalannya tahapan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan dalam rangka menetapkan wali kota defenitif.
Terkait dengan upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan sejumlah partai kecil di wilayah itu yang masih memperjuangkan ke Departemen Dalam Negeri, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi agar komposisi kursi menjadi 50 bukan 45 seperti yang telah ditetapkan KPU, Ahadi mengatakan, hal tersebut tak akan mengganggu tahapan yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Hasan Mustopi mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan akhir pembentukan dan pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Sesuai tahapan, pada 8-10 Maret pelantikan 45 anggota Dewan di kota yang baru terbentuk itu akan dilakukan.
Menurut dia, pada 1 Maret nanti, Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota Dewan Kota Tangerang Selatan hasil penataan pengisian anggota DPRD yang ditetapkan setelah pemilu 2009.
Hasan menyatakan, penetapan dan pelantikan DPRD Tangerang Selatan ini tidak akan menganggu tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk mencari kepala daerah defenitif. "Setelah DPRD terbentu, kami akan membuat tahapan Pilkada,"katanya.
Hasan memastikan Mei 2010 tahapan pemilihan kepal daerah sudah bisa dimulai. "Semua draf, pengajuan anggaran dilakukan sejak dini," katanya.
Joniansyah