panca tuntutan itu adalah tertibkan agen-agen bus Antar Kota Antar Provinsi yang mengambil penumpang di jalur mereka, bus karyawan yang tidak berizin tapi ikut mengompreng, basmi angkutan bodong pelat hitam, pecat pejabat Dinas Perhubungan yang kongkalikong dengan pengusaha angkutan bodong, serta tangkap mafia trayek.
"Praktek selama ini sangat merugikan kami," kata Karsono, juru bicara SPAU Tangerang, dalam orasinya di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, siang ini.
Menurut dia, akibat praktek curang itu awak angkutan umum yang resmi menderiat kerugian hampir 50 persen dari pendapatan mereka. Maka lebih dari 500 sopir angkutan umum yang membawa armada angkutan mereka masing-masing mengepung kantor Bupati Tangerang Ismet Iskandar. Mereka memaksa masuk dan bertemu dengan Bupati Ismet. Tapi mereka dihadang oleh ratusan polisi.
Joniansyah