TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaku hipnotis atau gendam penumpang kereta api, Ipin Wahyudin, tertangkap tangan di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (21/7) tengah malam. Pelaku tertangkap aparat Kepolisian Sektor Metro Jatinegara setelah sebelumnya babak belur diadili massa.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Sriyanto menyatakan bahwa pihaknya mencoba menelusuri apakah pelaku masuk dalam jaringan pelaku kejahatan hipnosis di Stasiun Jatinegara. "Dari keterangan yang kami dapatkan, sepertinya pelaku sudah melakukan tindakan itu berkali-kali," katanya.
Ipin diadili massa di Stasiun Jatinegara setelah bertemu kembali dengan salah satu korban, Tugiyanti, 25 tahun. Korban mengenali pelaku yang berada satu kereta dengannya. Korban langsung melaporkan kepada suaminya, yang juga bersama korban di kereta, bahwa Ipin adalah pelakunya.
Tugiyanti menjadi korban pelaku sekitar sebulan lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban terhipnotis setelah makan kue bersama pelaku. Korban ternyata tidak sadar telah bersama dengan pelaku selama empat hari di Cirebon. Kepala SPK Polsek Metro Jatinegara Inspektur Dua Sunardi Sardi menduga korban diperkosa. "Karena korban mengaku tersadar dalam kondisi tak berpakaian sama sekali," katanya.
Sardi menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan korban, ada barang-barang berharga yang hilang seperti dua telepon genggam senilai Rp 1,5 juta. "Selain itu belum diketahui lagi jumlah kerugian yang diderita korban," katanya.
EZTHER LASTANIA