TEMPO Interaktif, Bekasi - Unjuk rasa buruh PT Thema Kanefusa dan PT Kymco di depan pintu gerbang PT Toshiba Indonesia, berhasil menahan kepulangan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ke Jakarta seusai berbuka puasa bersama karyawan PT Toshiba Indonesia di kawasan industri EJIB, Cikarang, Bekasi.
Dalam hujan yang mengguyur Cikarang Jumat (20/8) sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya Muhaimin menemui perwakilan buruh PT. Kymco dan PT Kanefusa yang juga berlokasi di kawasan EJIB, Cikarang, di kantor PT Toshiba.
Padahal iring-iringan mobil menteri sudah di depan gerbang, tapi akhirnya berbalik untuk menemui perwakilan buruh yang beraksi dalam hujan menjadi pagar hidup di depan gerbang PT Toshiba.
"Memang ada dua masalah, yang pertama Kymco dengan salah satu investornya, yang satunya Kanefusa, kasus yg menyangkut penerapan upah," ujarnya yang ditemui seusai mediasi dengan perwakilan buruh tadi malam.
PT Kymco Lippo Motor sejak 2008 lalu diminta pailit oleh salah satu distributornya, PT San Cing atas utang jatuh tempo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Akibat putusan yang berlarut, nasib karyawan jadi tidak jelas.
Muhaimin menyatakan sengketa di PT Kymco, perusahaan gabungan investor dari Taiwan dan Grup Lippo ini karena salah satu pihak tak bertanggung jawab."Taiwannya lari, ini investor yang dari Taiwan lari. Kini lagi proses penyelesaian melalui Pengadilan tata niaga," jelasnya.
Adapun masalah di PT Kanefusa, Muhaimin menambahkan, terjadi karena pekerja merasa tidak diajak bicara terhadap kenaikan upah yang berbeda-beda oleh manajemen.
Permasalahan dengan PT Kanefusa yang memproduksi pisau pemotong ini sebenarnya sudah dimediasi Dinas Tenaga Kerja Bekasi. Hasilnya pekerja yang tergabung dal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kanefusa sudah mulai bekerja.
Tapi pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Kanefusa,masih mogok. "Mereka minta penyelesaian, akan kami selesaikan dengan jalur-jalur yang ada dan akan mendapat perhatian khusus dari kementerian," Muhaimin menjanjikan.
Kementerian, ia melanjutkan, akan menurunkan staf dari Direktorat Penyelesaian Hubungan Industrial untuk memanggil pihak perusahaan dan serikat pekerja secara terpisah. Lalu mempertemukan keduanya. "Segera akan kami panggil satu per satu," ucapnya
Dianing Sari