TEMPO Interaktif, Jakarta - Q-munity, penggelar Q! Film Festival akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Front Pembela Islam. Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Salim Alatas didampingi kuasa hukum FPI Munarman sedang melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat (1/10)
Habib Salim menyatakan bahwa pelaporan dilaporkan terkait adanya upaya penyebaran material pornografi terutama dalam laman Q! Film Festival. "Kami membawa bukti berupa (rekaman) CD dan juga foto-foto," katanya saat ditemui wartawan.
Menurutnya, dalam rekaman-rekaman itu dapat ditunjukkan beberapa material pornografi. Rekaman itu didapatkan dari penayangan trailer film yang dipublikasikan melalui laman Q! film Festival. "Ada adegan bugil, persetubuhan antarsesama laki-laki, itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat kita," katanya.
Sebelumnya, penolakan terhadap pelaksanaan Q! Film Festival telah gencar dilakukan FPI pada Selasa lalu. FPI berpendapat festival film bertemakan percintaan sesama jenis dan juga transgender yang akan digelar di sejumlah pusat kebudayaan asing di Jakarta menentang nilai moral masyarakat.
EZTHER LASTANIA