TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajemen Transjakarta membuat langkah tegas terhadap Petugas Pengendali Busway yang gegabah mengambil alih tugas pramudi (sopir) Transjakarta sehingga menyebabkan kecelakaan Rabu sore lalu (6/10) di Halte Busway Kebayoran Lama. Petugas yang diketahui bernama Slamet Gunawan ini menabrakkan bus Hino milik operator Primajasa Perdanaraya Utama (PP) ke genset dan toilet halte yang memakan satu korban jiwa.
"Kami akan beri sanksi administrasi, kemungkinan besar diberhentikan," tutur Manajer Pengendalian Badan Layanan Umum Transjakarta Gunarjo pagi ini kepada Tempo.
Menurut Gunarjo, perbuatan Slamet jelas salah prosedur dan tidak bisa ditoleransi. "Memalukan, Petugas Pengendali Busway tidak memiliki otoritas sama sekali mengambil alih kemudi dari sopir," jelasnya.
Dalam versi Gunarjo, sebelum kejadian nahas itu, sang pramudi Transjakarta, Beni Ristanto, baru saja menurunkan penumpangnya di Halte Busway Kebayoran Lama untuk melakukan transit. Bus berpelat nomor B 7027 IV ini disiagakan untuk memutar balik ke arah Grogol karena di sana banyak penumpang yang belum terangkut. "Beni waktu itu ikut turun dan minta izin ke salah satu petugas halte untuk buang air kecil sebentar," cerita Gunarjo.
Entah kenapa, Slamet, selaku Petugas Pengendali Busway, kemudian mengambil alih tugas Beni dan memutarkan bus itu hingga terjadilah peristiwa nahas yang menewaskan Ali Badrus Taman -- Petugas Pengendali Busway lainnya. Menurut Gunarjo, waktu itu Ali sedang mengantre toilet untuk mengambil air wudhu. "Korban luka juga dialami Elsi Sulastri, kasir halte Busway, yang saat kecelakaan ada di dalam toilet," katanya.
Gunarjo menerangkan, Slamet merupakan Petugas Pengendali Tengah Busway yang tugasnya mengatur lalu lintas Transjakarta. Selain mencatat kilometer, dia memiliki fungsi untuk melaporkan situasi jalur busway kepada Koordinator Pengendali Busway. "Misalnya, kalau ada jalan rusak atau pohon tumbang," Gunarjo memberi tahu.
Petugas ini bisa pindah dari satu halte ke halte yang lain untuk memantau situasi jalur busway dengan menaiki bus Transjakarta atau kendaraan sendiri. Dijelaskan Gunarjo, ada juga yang dinamakan Petugas Pengendali Ujung Busway. Petugas ini memiliki tugas untuk memberangkatkan bus tepat waktu. Untuk Koridor VIII, ujungnya adalah Lebak Bulus dan Harmoni--sesuai dengan rute jurusannya.
HERU TRIYONO