Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Gerombolan Sopir Ojek Online Perusak Taksi

image-gnews
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memburu para pelaku perusakan mobil taksi Blue Bird di jalur busway Transjakarta Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Kamis malam 25 Juli 2019. Pelaku diduga sejumlah pengemudi ojek online yang marah setelah taksi menabrak sepeda motor mereka tak jauh dari lokasi perusakan.    

Kepala Kepolisian Sektor Gambir Ajun Komisiaris Besar Johanes mengatakan penyelidikan kasus perusakan dilakukan melalui rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV). "Ojol-ojol itu lagi kami cari," kata Johanes saat dihubungi, Jumat 25 Juli 2019.

Johanes menjelaskan, peristiwa bermula saat sopir taksi bernama Susilo, 24 tahun, menabrak satu mobil ketika mundur ke belakang. Saat itu, dia ingin menuju kawasan Hayam Wuruk dari arah Monumen Nasional.

"Terus pas dia mau maju, justru menabrak satu mobil lagi di depannya, jadi dua mobil yang ditabrak," ujar dia.

Susilo yang panik, lantas tancap pedal gas untuk kabur. Namun, kata Johanes, pelaku malah menabrak sekitar 20 sepeda motor milik sopir ojek online yang sedang parkir di area Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari pihak ojol gak ada yang menjadi korban, kebetulan motornya saja roboh semua," ujar Johanes.

Susilo melanjutkan pelariannya setelah menabraki sepeda motor ojek online. Dia nekat masuk ke jalur busway. Namun, kata Johanes, Susilo terjebak karena ada satu bus yang berhenti. Para sopir ojek online yang sudah mengejarnya langsung merusaki mobil Susilo.

"Mobilnya rusak. Tapi sopirnya selamat, sudah kita amankan di kantor," kata Johanes.

Perusakan terekam oleh kamera warga. Dari videonya yang kemudian beredar, kaca mobil terlihat pecah karena dipukuli. Bumper mobil juga copot karena dirusak. Beberapa sopir ojek online menginjak-injak atap mobil taksi yang dikendarai Susilo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi soal wacana kendaraan wajib asuransi.


Viral Ojol Dipukuli Pengemudi Mobil Derek di Bintaro, Ini Kata Warga Sekitar

9 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Viral Ojol Dipukuli Pengemudi Mobil Derek di Bintaro, Ini Kata Warga Sekitar

Dari keterangan pengendara ojol itu, pengemudi mobil towing itu sebelumnya berkendara secara ugal ugalan.


Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

12 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

Motor pinjaman yang dipakai ojol di Tangsel dirampas kawanan debt collector.


Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

24 hari lalu

Ilustrasi sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Paket mi instan yang diantar ojol tersebut berisi sabu kurang lebih seberat satu gram.


Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

45 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

"Kami menolak potongan Tapera karena tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi tersebut," Ketua SPAI Lily Pujiati.


SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

47 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) desak Menteri Ida Fauziyah sahkan pengemudi ojek online atau Ojol sebagai pekerja tetap dan bebas Tapera.


Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

53 hari lalu

Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

Ojek online atau Ojol terancam kena pungutan Tapera. Ini tuntutan Serikat Angkutan Indonesia ke Kementerian Ketenagakerjaan.


Ojek Online Harusnya Dapat Perlindungan Kerja dan Jaminan Kematian, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR

28 Mei 2024

Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2019. ANTARA
Ojek Online Harusnya Dapat Perlindungan Kerja dan Jaminan Kematian, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR

Anggota Komisi IX DPR sebut pekerja hubungan kemitraan seperti ojek online (ojol) wajib dapat jaminan perlindungan kerja.


Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

12 Mei 2024

Ranjau Paku. antaranews.com
Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya


Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

11 Mei 2024

Tangkapan layar - Sebuah angkot menabrak ojek online (daring) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Instagram
Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim