"Hari ini, delapan puluh dua mobil berbahan bakar bensin dan dua belas mobil berbahan bakar diesel diuji." ujar Zaky Reza, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Total yang lolos untuk kendaraan berbahan bakar bensin adalah enam puluh lima buah, sedangkan yang berbahan diesel hanya dua buah. Sisanya tidak lolos dan tidak bisa diuji.
Pemeriksaan mobil dalam uji emisi ini meliputi usia kendaraan, tahun produksi, perawatan kendaraan pribadi, dan kadar potensial ambang batas bahan bakar. Hal-hal tersebut wajib diperiksa selama enam bulan sekali.
Uji emisi kendaraan sudah dilakukan sejak tahun 2008 dan dilakukan secara berkala pertahunnya. Hanya pada tahun 2010 ini, dilaksanakan sebanyak dua kali. Uji emisi pertama pada tahun ini yang dilakukan pada tanggal 4 dan 5 Agustus, tercatat menguji 221 mobil yang terdiri dari 202 mobil berbahan bakar bensin dan sembilan belas mobil berbahan bakar solar.
Uji emisi tahun ini mengalami kenaikan prosentase kualifikasi kendaraan yang lolos sebanyak tujuh belas persen. Pada tahun 2008,hanya enam puluh persen yang lolos, sedangkan pada tahun ini berjumlah delapan puluh dua persen.
Kendaraan yang telah lolos uji emisi, mendapatkan stiker dan surat keterangan memenuhi baku mutu emisi. Surat ini berguna sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor ke Samsat/Dispenda.
ADELIA AYU