TEMPO Interaktif, Bogor -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima yang ada sepanjang Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, selasa (23/11).
Pada pembongkaran sekitar pukul 10.00 WIB itu, tampak puluhan organisasi masyarakat Benteng Bogor Raya berkumpul di sekitar lapak-lapak yang tengah dibongkar petugas Satpol PP.
Khawatir terjadi bentrokan dalam melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP didukung oleh jajaran Polsek Bogor Tengah serta Petugas Koramil setempat. ''Pada penertiban kali ini kita menerjunkan 200 personil satpol PP, ditambah petugas dari Polsek Bogor Tengah dan Koramil,'' kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Yanyan Rusmana.
Meskipun petugas telah melakukan pembongkaran, namun ormas yang mengenakan seragam hitam itu tidak melakukan perlawanan.
Yanyan menjelaskan, kehadiran puluhan PKL yang biasa berjualan buah buhan tersebut memicu kemacetan di sepanjang jalan Merdeka. Selain itu lapak-lapak PKL membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. ''Penertiban sudah sesuai aturan yaitu Perda No 8 tahun 2006,'' ujar Yanyan.
Sementara itu seorang pedagang alpukat bernama Heru mengaku dirinya sudah berjualan sejak empat tahun lalu. ''Engak tahu lagi harus dagang di mana,'' ujarnya.
Ia bersama pedagang lain berharap, setelah tempatnya dibongkar, Pemkot Bogor mau merelokasi tempat berjualan. ''Kami minta solusi setelah pembongkaran ini.''
DIKI SUDRAJAT